Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 98 Perkara, Didominasi Obat Keras
Joseph Wesly April 10, 2026 03:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti dari 98 perkara
di halaman parkir kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Jumat (10/4/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan pengadilan periode Januari – Maret 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tugas dan kewenangan kejaksaan dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan di bidang pidana.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini adalah implementasi dari tugas kejaksaan untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Tidak hanya hukuman badan, tetapi penyelesaian terhadap barang bukti juga harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan," katanya.

Lebih lanjut, Semeru menjelaskan bahwa langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyelesaian perkara secara menyeluruh.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera dan membantu menekan angka kejahatan, sehingga situasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap aman dan kondusif," tambahnya.

Semeru mengungkapkan bahwa kejahatan terkait obat keras dan narkotika menjadi perhatian utama di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini didominasi oleh kasus obat-obatan terlarang atau obat keras dan narkotika.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan obat-obatan terlarang mencakup tramadol sebanyak 5.890 butir, eksimer 10.858 butir, trihexyphenidyl 1.387 butir, amplosulam 103 butir, kamlet 10 butir, dan rekloma 40 butir dari total 17 perkara.

Sabu seberat 478,188 gram dari 27 perkara, ganja seberat 1.906,0172 gram dari 21 perkara, serta ekstasi sebanyak enam butir dengan berat total 2,9 gram dari dua perkara.

Selain obat keras dan narkotika, barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan antara lain sabun sebanyak 484 buah dari 1 perkara, senjata tajam sebanyak sembilan bilah dari 9 perkara, senjata api mainan tiga unit dari 3 perkara, senjata api rakitan satu unit dari 1 perkara, senapan angin satu unit dari 1 perkara, serta telepon genggam sebanyak 30 unit dari 16 perkara. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.