TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2026) kemarin.
Ada yang berbeda dari sidang beragendakan tanggapan terhadap pleidoi Ammar Zoni itu.
Kali ini, kekasihnya, Kamelia tak terlihat ada di sana.
Perempuan yang selama satu tahun belakangan setia mendampingi Ammar itu, tidak nampak hadir seperti biasanya.
Disinggung absennya Kamelia, mimik wajah Ammar pun langsung berubah.
Ayah dua anak itu sempat menanggapi pertanyaan wartawan.
Tetapi, ketika nama Kamelia disebut, ia begitu saja membuang muka.
Dia juga sempat menggelengkan kepala seolah mengisyaratkan ketidakpeduliannya dengan ketidakhadiran Kamelia.
Ammar juga tampak diam seribu bahasa.
Ia hanya berbicara dengan sejumlah kerabat yang menghadiri sidangnya, sebelum berlalu untuk kembali ke dalam sel.
Sementara itu, dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pleidoi atau nota pembelaan Ammar Zoni dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan.
Baca juga: Aditya Zoni Pasang Badan, Bela Ammar Zoni Usai Pledoinya Disindir Haldy Sabri
Menurut mantan suami Irish Bella tersebut, perbedaan pandangan antara terdakwa dan jaksa merupakan hal yang wajar dalam proses peradilan.
"Kita hormati dulu tanggapan replik dari Jaksa. Ya itu haknya kan. Kalau versinya Jaksa ya wajar dong, enggak mungkin Jaksa menerima berarti ya keputusan sudah langsung diputus dong," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).
Sementara itu, kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyatakan pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan berupa tanggapan terhadap replik jaksa.
"Kami sebagai PH (Penasihat Hukum) nanti akan membuat tanggapan juga terhadap repliknya, namanya duplik," ujar Jon.
"Ya, itu ya masing-masing lah. Memang ada tupoksinya masing-masing," lanjutnya.
Baca juga: Alasan Ammar Zoni Tak Ingin Putus Silaturahmi dengan Irish Bella
Ia menegaskan penolakan dari jaksa bukanlah akhir dari proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, putusan akhir sepenuhnya berada di tangan majelis hakim yang akan menilai berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau dia menolak berarti dia mencabut tuntutan. Itu memang haknya Jaksa sesuai dengan tupoksinya. Nah, yang ambil keputusan itu adalah hakim, tentu berdasarkan fakta persidangan dan aturan-undang," jelas Jon.
Dalam sidang replik, JPU menyebut fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan tidak dapat disangkal, termasuk keterangan dari para saksi yang berada di luar berkas perkara.
"Kami mohon supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan menolak segala pembelaan atau pleidoi dari penasihat hukum para terdakwa, serta memutus perkara sesuai dengan amar tuntutan pidana yang kami ajukan," ungkap JPU dalam sidang.
Sikap dingin Ammar terhadap sang kekasih telah ditunjukkan dalam sidang sebelumnya, Kamis (2/4/2026) lalu.
tak seperti sidang-sidang sebelumnya, kali ini, Ammar dan Kamelia tampak terang-terangan seolah menjaga jarak.
Kamelia yang biasanya langsung maju memeluk kekasihnya setelah sidang, tak segera melakukan itu.
Bahkan, ketika Ammar sudah selesai menyapa dan memeluk pendukungnya, ia hanya menyalami Kamelia begitu saja.
Ammar tak sedikitpun menatap mata kekasihnya itu.
"Makasih ya," ucapnya singkat tanpa memandang Kamelia.
Sementara Kamelia sempat sesaat menahan jabat tangan Ammar sebelum melepaskannya.
Setelah saling bersalaman, Ammar langsung bergegas masuk ke dalam ditemani seorang petugas kejaksaan.
Pemandangan ini membuat Kamelia dicecar.
Berjalan dengan langkah cepat, Kamelia terlihat enggan merespons seluruh pertanyaan yang dilayangkan awak media.
"Enggak bisa, guys. Aku mau pulang," ujarnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/4/2026).
Disinggung soal apakah hubungannya dengan Ammar putus, Kamelia membantah.
Ia hanya meminta wartawan untuk bertanya sendiri pada Ammar terkait sikap dinginnya kala itu.
"Aku enggak bisa jawab, tanya Bang Ammar aja," sambungnya.
"Masih baik, baik banget. Enggak (kandas), enggak. Baik-baik saja. Kita juga terakhir masih surat-suratan yang baik kok. Cuma maksudnya aku sudah enggak bisa berstatement," tegas Kamelia.
Sebelumnya, aktor Ammar Zoni tak kuasa menahan emosinya saat menceritakan momen terberat dalam hidupnya, yakni saat ia harus menghadapi gugatan cerai dari istrinya, Irish Bella.
Baca juga: Bacakan Pleidoi Sambil Menangis, Ammar Zoni: Maafkan Ayah Ya Nak
Momen itu terjadi justru ketika ia sedang berjuang melawan kecanduan narkoba di panti rehabilitasi akibat kasus keduanya.
Dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan, Ammar Zoni blak-blakan menyebut permintaan cerai itu sebagai salah satu pukulan paling telak yang membuatnya semakin terpuruk.
Dengan suara bergetar, Ammar Zoni mengenang kembali saat-saat ia menerima kabar yang tak pernah ia duga sebelumnya.
Saat itu, ia baru saja divonis untuk menjalani rehabilitasi dan berharap bisa memperbaiki diri demi keluarganya.
"Sungguh menyakitkan bukan karena rehabnya, melainkan kabar yang saya terima datang dari mantan istri saya," kata Ammar di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).
Kabar tersebut adalah keinginan Irish Bella untuk mengakhiri rumah tangga mereka.
"Yaitu keinginannya untuk bercerai, meminta saya untuk berikan talak kepadanya," lanjutnya.
Ammar mengaku sangat menentang perceraian tersebut.
Baginya, keputusan itu bertentangan dengan nilai-nilai keluarga yang ia pegang teguh, mencontoh kesetiaan almarhum ayahnya kepada ibunya hingga akhir hayat.
"Ya tentu saja saya menolak. Untuk saya yang dibesarkan oleh keluarga yang tidak ada kata bercerai," jelasnya.
Ia mencoba segala cara untuk mempertahankan rumah tangganya, mulai dari memohon, meratap, hingga menangis meminta kesempatan. Namun, keputusannya sudah bulat.
Momen itu membuatnya merasa diasingkan dan dibuang justru di saat ia paling membutuhkan dukungan.
Baca juga: Fakta Pledoi Ammar Zoni Dibacakan Kamis ini: Ditulis sang Aktor sampai Nangis, Optimis Rehabilitasi
Ammar memposisikan dirinya sebagai orang yang sedang 'sakit' karena kecanduan, yang seharusnya dirawat, bukan ditinggalkan.
"Kecanduan adalah penyakit otak kronis yang sulit disembuhkan. Lalu kenapa orang yang sedang sakit dibuang?" ungkapnya.
"Di saat hanya dialah satu-satunya sebagai rumah tempat saya kembali pulang, tetapi malah diasingkan atas kekurangan saya," beber Ammar Zoni.
Kehancuran rumah tangganya ini, ditambah dengan kepergian sang ayah tak lama setelah itu, diakui Ammar sebagai titik terendah dalam hidupnya yang membuatnya kembali mencari pelarian yang salah dan berujung pada penangkapan untuk ketiga kalinya.
Puncak emosinya terjadi ketika ia menyampaikan pesan menyentuh yang ditujukan langsung kepada kedua anaknya.
Ammar, yang mengenakan kemeja putih beberapa kali berhenti untuk menyeka air mata dan mengatur napasnya yang tersengal karena isak tangis.
"Saya juga minta maaf kepada anak-anak saya, maafkan Daddy ya," kata Ammar Zoni dengan suara terbata-bata.
Dalam pembelaannya, Ammar Zoni mengungkapkan penyesalan terbesarnya karena telah kehilangan banyak waktu berharga bersama anak-anaknya akibat terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
"Atas semua waktu kebersamaan yang sudah banyak terbuang," lanjutnya.
Di hadapan Majelis Hakim, Ammar Zoni seolah berbicara langsung kepada buah hatinya.
Ia berjanji bahwa ini adalah kali terakhir ia melakukan kesalahan dan akan menebus semua waktu yang hilang.
Ia menyesal tidak bisa menjalankan perannya sebagai ayah, seperti mengantar sekolah hingga membacakan cerita sebelum tidur.
"Seharusnya Daddy ada melihat kalian tumbuh, mengajari kalian, membacakan cerita sebelum kalian tidur, mengantarkan kalian ke sekolah. Maafkan Daddy," tuturnya pilu.
"Daddy janji ini yang terakhir, benar-benar terakhir. Daddy janji besok lusa Daddy akan tebus semua waktu yang pernah hilang, waktu bersama," janji Ammar Zoni.
Sebagai informasi, saat ini Ammar Zoni sedang menghadapi kasus keempatnya dengan dugaan peredaraan narkoba di dalam rutan salemba.
Atas kasus ini Ammar dituntut hukuman pidana sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Baca juga: Ammar Zoni Nangis saat Susun Pleidoi, Kuasa Hukum: Riwayat Hidupnya Luar Biasa
Sebelumnya Ammar Zoni telah tiga kali ditahan akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
(Tribunnews.com/ Salma/ M. Alivio)