Buka Musrenbang 2027, Gubernur Sulbar SDK Sebut Anggaran Makan Minum dan Perjalanan Dinas Dikurangi
Nurhadi Hasbi April 10, 2026 02:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi tahun 2027 di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (10/4/2026).

Acara ini dihadiri jajaran bupati se-Sulbar dan menjadi wadah sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga aspirasi dari tingkat kabupaten.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengungkapkan forum ini merupakan tahap krusial untuk menyelaraskan berbagai kepentingan, termasuk mendengarkan pokok pikiran (pokir) DPRD dari hasil reses.

Baca juga: Layanan ASN Pemprov Sulbar Diblokir BKN, Gubernur SDK Sebut Prof Zudan Over Kekuasaan

Baca juga: Selain PHK PPPK, Pemprov Sulbar Berpotensi Terapkan Pensiun Dini PNS Jika Belanja Pegawai 30 Persen

Namun, SDK mengakui tantangan terbesar saat ini bukan pada minimnya usulan, melainkan pada kapasitas fiskal yang sangat terbatas.

"Apa yang menjadi kebijakan nasional dan apa yang menjadi kebijakan provinsi, serta mendengarkan pandangan para bupati. Kita juga mendengarkan DPR dalam bentuk penyampaian pokok-pokok pikiran dari hasil reses mereka," ujarnya usai membuka Musrenbang.

Ia mengibaratkan pengelolaan anggaran daerah saat ini sebagai sebuah seni, karena besarnya usulan tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran.

"Sejujurnya, inputnya besar sekali. Bagaimana mengelola input itu dengan kapasitas fiskal yang sangat terbatas ini yang menjadi bagian dari seni. Bukan seni bela diri, tapi seni mengelola anggaran," imbuhnya.

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Dipangkas

Menyikapi keterbatasan tersebut, Pemprov Sulbar telah melakukan langkah efisiensi.

SDK menyebut anggaran konsumsi hingga perjalanan dinas telah dipangkas demi menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

"Di lain sisi memang kita diminta untuk efisiensi. Jadi, sejujurnya di Pemprov ini, yang namanya makan minum di ruangan saya sudah tidak ada. Kemudian perjalanan dinas juga," tegasnya.

Meski demikian, ia menekankan ada sektor yang tidak bisa disentuh kebijakan efisiensi, salah satunya subsidi BPJS Kesehatan.

Menurutnya, menghapus subsidi tersebut berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.

"Hanya memang ada yang tidak bisa kita efisiensi, katakanlah subsidi terhadap BPJS. Karena kalau itu dihapus, bisa terjadi konflik di rumah sakit. Di sisi lain, masyarakat juga menuntut pelayanan cepat, sementara kapasitas tenaga medis terbatas," jelasnya.

Persoalan paling pelik yang dihadapi Sulbar dan kabupaten di bawahnya adalah beban belanja pegawai yang melampaui batas ideal.

Ia menyebut rata-rata kabupaten berada di angka 40 persen, sementara provinsi di angka 38 persen.

Gubernur mengaku harus mengurangi beban anggaran hingga Rp220 miliar.

Ia pun mendesak pemerintah pusat untuk memberikan relaksasi terhadap Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mengatur batas maksimal belanja pegawai.

"Saya harus mengurangi Rp220 miliar. Bahkan jika semua PPPK diberhentikan, itu belum cukup. Karena itu kami mengusulkan relaksasi Pasal 146. Jika tidak ada kebijakan dari pemerintah pusat, bisa menjadi bencana bagi daerah, bahkan berpotensi shutdown," ungkapnya.

Saat ini, Pemprov Sulbar bersama para bupati telah menyepakati tiga langkah strategis untuk memperjuangkan kebijakan pusat yang lebih berpihak pada daerah.

SDK menyebut sudah ada sinyal positif dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

"Mulai ada perhatian. Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Dirjen melalui pertemuan daring. Saya sampaikan data yang ada. Jika tidak ada langkah, maka efisiensi akan terus dilakukan, termasuk mengurangi belanja yang bisa dipisahkan seperti perjalanan dinas," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.