Tak Terpengaruh WFH, Layanan di PTSP Kecamatan Kramat Jati Berjalan Normal
Jaisy Rahman Tohir April 10, 2026 03:54 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur berjalan normal saat penerapan work from home (WFH) pada Jumat (10/4/2026).

Pantauan di lokasi, operasional PTSP Kecamatan Kramat Jati tetap berjalan normal tanpa ada penyesuaian jumlah petugas dan jam operasional pelayanan masyarakat.

Warga terpantau silih berganti datang untuk mendapat layanan Dukcapil, surat pernyataan ahli waris, surat pengantar perkawinan, surat pernyataan umum, dan pelayanan lain disediakan.

Di antaranya Kunto Wibisono, warga Kelurahan Batu Ampar yang datang ke PTSP Kecamatan Kramat Jati untuk mengurus keperluan dokumen surat keterangan waris.

"Dengar sih kalau ada WFH, tapi ini layanan tetap berjalan. Enggak ada gangguan, saya kemarin masukin berkas hari ini sudah selesai," kata Kunto di Jakarta Timur, Jumat (10/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun pelayanan PTSP Kecamatan Kramat Jati beroperasi pukul 07.30 WIB-16.00 WIB untuk hari Senin hingga Kamis, dan pukul 07.30 WIB-16.30 WIB untuk hari Jumat.

Setiap harinya terdapat enam orang petugas dan 12 PJLP yang bertugas di PTSP Kecamatan Kramat Jati, sementara untuk pelayanan Dukcapil terdiri tiga PJLP  dan satu ASN.

Jumlah petugas dan jam operasional layanan PTSP Kecamatan Kramat Jati ini tidak terpengaruh penerapan WFH, karena merupakan sektor langsung pelayanan masyarakat.

"Saya anggap pelayanan sudah mulai bagus. Enggak seperti dulu, karena dulu birokrasinya terlalu ribet. Ini satu pintu, dilayani langsung dan prosesnya enggak lama," ujar Kunto.

Berdasarkan data sementara hingga Jumat (10/4) pukul 11.00 WIB tercatat sebanyak 30 warga datang ke ruang PTSP Kramat Jati untuk mengakses berbagai layanan.

Rinciannya 17 warga datang untuk mengurus surat keterangan waris, delapan warga melakukan konsultasi pelayanan offline, dan lima warga melakukan pelayanan konsultasi secara online.

Wakil Camat Kramat Jati, Ali Mansyur Siregar menuturkan pada hari penerapan WFH ini seluruh pelayanan di tingkat kecamatan hingga kelurahan jajaran berjalan normal.

"Kita layani semua sesuai ketentuan yang berlaku. Memang di Kecamatan Kramat Jati ini tidak diberlakukan WFH, jadi semua pegawai berlaku dan pelayanan masyarakat," ujar Ali.

Menurutnya hanya sejumlah ASN jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) tingkat kecamatan yang melakukan WFH dengan sepengetahuan pimpinan pada masing-masing Suku Dinas (Sudin).

Sementara untuk ASN jajaran kecamatan hingga kelurahan di lingkungan Kramat Jati tidak ada yang melaksanakan WFH, semua berjalan normal tanpa ada penyesalan.

"Yang melakukan WFH itu dinas-dinas tertentu seperti Sosial, Citata. Mereka bertanggung jawab kepada atasannya langsung, kepada Sudin dan dinasnya masing-masing," tutur Ali.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.