TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Tawaran keuntungan 2,5 persen per bulan dari bisnis pemotongan sapi menjadi petaka bagi Wahyu, warga Banyumas, Jawa Tengah.
Alih-alih meraup untung, dia malah kehilangan uang Rp600 juta sebagai modal.
Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ini diungkap Satreskrim Polresta Banyumas, Jumat (10/4/2026).
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap RW (51) dan menetapkannya sebagai tersangkap.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi menjelaskan, perkara ini bermula saat RW menawarkan bisnis pemotongan sapi dengan keuntungan 2,5 persen kepada Wahyu.
Baca juga: ASN Banyumas Tak Bisa Santai saat WFH Hari Jumat: Presensi hingga On Call Diperketat
Tergiur dengan keuntungan yang didapat, Wahyu membuat kesepakatan kerja sama dengan RW pada April 2024.
Wahyu menyetorkan uang Rp600 juta sebagai modal.
"Nanun, setelah melewati masa perjanjian, tersangka berinisial RW ini tidak dapat mengembalikan uang tersebut," ungkap Petrus, Jumat.
Merasa ditipu, Wahyu kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Banyumas pada Desember 2025.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan RW sebagai tersangka.
RW ditangkap polisi pada Rabu (8/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, uang modal yang disetor Wahyu ternyata tidak dijalankan menjadi modal usaha pemotongan sapi seperti yang dijanjikan.
Sebagian dana modal yang diterima malah digunakan RW untuk kepentingan pribadi.
Selain menangkap RW, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga: Pembangunan Rumah Subsidi di Banyumas Terkendala Lahan, Apersi: Status LSD, Harga Sudah Tinggi
Di antaranya, dokumen rekening koran dari beberapa bank, slip transfer, serta surat perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani kedua belah pihak.
Petrus mengatakan, RW dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
RW pun terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.
Kapolresta Banyumas pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun kerja sama bisnis yang menjanjikan keuntungan tinggi.
"Pastikan legalitas usaha jelas dan lakukan verifikasi sebelum menyerahkan dana," pesannya. (*)