Parkir Sembarangan, Siap-siap Kendaraan Digembok Petugas Dishub Pekanbaru
Sesri April 10, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Para pengendara yang seenaknya parkir sembarangan bakal kena gembok petugas dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Petugas Dishub Pekanbaru kini tidak lagi menggembosi ban tapi langsung menggembok ban kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.

Seperti yang sudah diterapkan oleh , petugas dari UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Pekanbaru pada kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Soekarno-Hatta.

Posisi kendaraan parkir tepat di badan jalan. Posisinya tidak jauh dari tanjakan Fly Over Arengka dari arah Jalan Arifin Achmad.

Petugas di lapangan langsung memberi pengertian kepada pengemudi agar tidak parkir sembarangan lagi.

Dishub Pekanbaru memastikan untuk ke depannya tidak segan menggembok ban kendaraan yang parkir sembarangan.

"Kami tegaskan untuk ke depan bakal langsung menggembok kendaraan yang parkir sembarangan, apalagi sampai ke badan jalan," tegas Plt Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Masykur Tarmizi kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, kesalahan pengemudi tersebut sangat jelas karena memarkirkan kendaraan di badan jalan. Padahal kendaraan silih berganti melintas di ruas jalan yang cukup padat itu.

Baca juga: Resah Parkir Ilegal di Pekanbaru, DPRD Minta Pembatasan Jam Operasional di Semua Tempat

Baca juga: Para Jukir di Kawasan Kuliner Jalan Cut Nyak Dien Diingatkan Jangan Tarik Uang Parkir Melebihi Tarif

"Karena mereka parkir di badan jalan, tentu kami tindak tegas. Sebab sudah membahayakan pengguna jalan lain," jelasnya.

Masykur menyampaikan bahwa untuk depan para pengendara bisa parkir di titik maupun kantong parkir yang ada. Petugas di lapangan siap menggembok ban kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.

"Kami tentu siap menggemboknya, terutama yang parkir sembarangan, sebab membahayakan dan menimbulkan kemacetan," ulasnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.