Puluhan Tahun Jalan Kalijaga Timur Rusak: Warga Terpapar ISPA, Akses Sekolah Terhambat
Laelatunniam April 10, 2026 04:07 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Infrastruktur jalan yang rusak parah selama puluhan tahun di Desa Kalijaga Timur, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, kini tidak hanya menghambat transportasi.

Kerusakan ini mulai berdampak serius pada kesehatan masyarakat dan akses pendidikan anak-anak.

Kepala Desa Kalijaga Timur, Hiswaton, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak debu yang ditimbulkan dari kondisi jalan tersebut. Menurutnya, debu menjadi masalah kesehatan tahunan, terutama saat musim kemarau.

“Kami sempat berkoordinasi dengan Puskesmas Kalijaga untuk melakukan langkah antisipasi bagi masyarakat. Pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat, mewajibkan kami menangani stunting. Jangan sampai kondisi infrastruktur di Kalijaga Timur ini, dengan paparan debu setiap hari, menghambat program penanganan stunting,” ujar Hiswaton saat ditemui di kantornya, Jumat (10/4/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan laporan Puskesmas, saat musim kemarau jumlah warga yang mengalami gangguan saluran pernapasan meningkat.

“Keluhan seperti sesak napas cukup banyak. Itu sudah kami konfirmasi ke Puskesmas. Kami juga meminta dukungan penyuluhan agar dampaknya bisa diminimalkan. Namun, dengan kondisi jalan seperti ini, hasilnya tentu tidak bisa terlihat dalam waktu singkat. Jika tidak segera ada perbaikan, kami khawatir dalam beberapa bulan ke depan semakin banyak warga yang terdampak penyakit saluran pernapasan,” tegasnya.

Selain masalah kesehatan, akses pendidikan juga terdampak. Hiswaton menjelaskan, jalan tersebut merupakan jalur penghubung antarwilayah, seperti Kecamatan Wanasaba, Labuhan Haji, Lenek, dan sekitarnya.

Setiap pagi, anak-anak dari Mampon Baru, Korleko, dan wilayah lainnya harus melewati jalan rusak tersebut untuk menuju sekolah dan pondok pesantren, seperti Ponpes Darus Shihin, Ponpes Asunah, serta SMA Negeri 1 Aikmel.

“Kami bahkan membuat peraturan desa yang mengatur jam operasional truk, yakni pukul 07.00 hingga 17.00, agar tidak mengganggu aktivitas anak-anak sekolah. Namun, dengan kondisi jalan yang rusak parah, tetap saja tidak nyaman. Saat musim kemarau, anak-anak yang pulang sekolah pada siang hari harus menghadapi debu, baik yang berjalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, perbaikan jalan bukan kewenangan desa, melainkan pemerintah daerah.

“Desa tidak mampu memperbaiki sendiri. Ini menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tambahnya.

Hiswaton juga menyoroti kontribusi daerahnya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, meskipun Kalijaga Timur menyumbang PAD miliaran rupiah setiap tahun, masyarakat justru harus menghadapi dampak buruk dari aktivitas tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah segera merealisasikan janji dan menjadikan Kalijaga Timur sebagai prioritas perbaikan infrastruktur tahun ini,” tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.