Perjuangkan Nasib Warga Pegayaman, Dewan Buleleng: Jangan Sampai Digusur tapi Tak Bisa Bangun Rumah
Ida Ayu Suryantini Putri April 10, 2026 07:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - DPRD Buleleng menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, yang terdampak proyek Shortcut Singaraja-Mengwitani titik 9-10.

Ini karena persoalan ganti untung lahan dinilai krusial, terutama untuk membeli lahan pengganti.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, mengatakan pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kesejahteraan warga.

Baca juga: Macet Idul Fitri, Koster Usul Bangun Pelabuhan Angkutan Logistik di Buleleng Hingga Klungkung

Ia menekankan, masyarakat yang lahannya terdampak harus tetap memiliki kemampuan untuk membangun kembali tempat tinggalnya.

"Jangan sampai masyarakat digusur tapi tidak bisa membangun rumah atau membeli tanah lagi. Ini yang harus kita jaga bersama," tegasnya usai audiensi dengan warga Desa Pegayaman, Jumat (10/4/2026).

Permasalahan ganti untung ini bermula dari penetapan nilai lahan pada 2019. Berdasakan hasil appraisal, lahan di wilayah tersebut senilai Rp19,4 juta per are.

Sementara warga menilai harga tanah di kawasan tersebut sekitar Rp40 juta per are.

Baca juga: APES Nasib JR, Disuruh Bos Kirim 10 Gram Paket Sabu ke Buleleng, Kini Terancam 20 Tahun Penjara!

Walaupun lahan seluas kurang lebih satu hektare telah dilepas dan pembayaran sudah diterima, warga mengharapkan adanya pemenuhan selisih harga Rp20,6 juta per are.

Selisih tersebut dianggap krusial karena menentukan kemampuan mereka untuk mendapatkan lahan pengganti di lokasi yang sama atau sekitarnya.

Menurut Arya, kondisi ini menjadi tantangan antara aturan yang mengacu pada hasil appraisal dengan realitas harga pasar di lapangan.

Baca juga: Perempuan 27 Tahun Nyaris Ulah Pati di Jembatan Banyuning Buleleng

Karena itu, DPRD Buleleng akan mengambil peran sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

Dalam waktu dekat, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Pemerintah Provinsi Bali, serta instansi terkait untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Selain itu, verifikasi lapangan juga akan dilakukan guna memastikan kebenaran harga tanah di sekitar proyek.

"Kalau memang benar harga tanah di sana sudah jauh di atas nilai appraisal, tentu ini menjadi catatan penting. Pembangunan harus tetap berjalan, tetapi nasib masyarakat tidak boleh diabaikan," pungkasnya. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.