TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Jajaran Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menutup tempat pembuangan sampah (TPS) liar Kampung Rawadas, RT 03/RW 02.
Lurah Pondok Kopi, Sandy Adamsyah mengatakan penutupan dilakukan karena sampah pada TPS tersebut kerap meluber ke akses jalan lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap.
“TPS Rawadas ini bukan hanya menampung sampah warga Pondok Kopi, tapi juga dari wilayah lain, sehingga terjadi penumpukan melebihi daya tampung,” kata Sandy, Jumat (10/4/2026).
Untuk mengembalikan fungsi lahan, ratusan petugas dari Satpel Lingkungan Hidup, Gulkarmat, Satpol PP, TNI-Polri, LMK, FKDM, para Ketua RT dikerahkan membersihkan sisa sampah di lokasi.
Petugas juga melakukan penyemprotan di lokasi guna menghilangkan bau tidak sedap, dan memastikan area tersebut kembali bersih untuk kemudian dapat ditata lebih lanjut.
“Kami sudah memiliki TPS Rawajaya, sehingga seluruh pengangkutan sampah kini difokuskan ke sana. Untuk TPS Rawadas ini kami tutup permanen,” ujarnya.
Sandy menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemilik lahan agar tidak lagi menerima sampah, baik dari dalam maupun luar wilayah Kelurahan Pondok Kopi.
Nantinya pengawasan di lokasi juga diperketat dengan menempatkan petugas piket dari PPSU dan Dinas Lingkungan Hidup, hal ini guna mencegah adanya pembuangan sampah liar di lokasi.
"Selain itu akan dipasang spanduk imbauan serta dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) bagi pelanggar dengan sanksi denda sesuai ketentuan," tuturnya.