Pura-pura Pinjam HP Buat Menelepon, Remaja 15 Tahun Bawa Kabur Ponsel Anak Perempuan di Kendari
Sitti Nurmalasari April 10, 2026 08:49 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama personel Polsek Kemaraya mengamankan remaja berinisial R (15).

R diamankan polisi atas dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pura-pura meminjam handphone.

Sebelumnya, tindak pidana ini terjadi di Jalan Kakatua, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/4/2026).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan peristiwa tersebut bermula pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 Wita. 

“Saat itu, anak perempuan inisial A (9) tengah berjalan kaki menuju rumah temannya untuk mengerjakan tugas kelompok," ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Pria di Kendari Curi Mesin Cuci hingga 20 Tabung LPG di Toko Kakak Sendiri, Ditangkap di Kos-kosan

"Lalu di tengah perjalanan, pelaku R mencegat korban dan melancarkan modusnya dengan berpura-pura meminjam ponsel milik korban," jelasnya.

Ia melanjutkan, pelaku meminjam HP merek Vivo Y19 dan meminta korban membuka pola kunci layar. 

Alasannya ingin menelepon teman dan mengisi paket data, tapi setelah HP dikuasai, pelaku langsung membawa kabur barang tersebut.

Akibat kejadian ini, orang tua korban melapor ke polisi dengan kerugian materi ditaksir mencapai Rp1.800.000.

Setelah menerima laporan, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari segera melakukan penyelidikan. 

Baca juga: Demi Tebus HP Digadai, Pemuda di Kendari Tega Curi AC dan Mesin Cuci Orangtuanya, Kini Ditangkap

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim berkoordinasi dengan Polsek Kemaraya yang ternyata telah lebih dulu mengamankan terduga pelaku.

Hasil interogasi polisi, pelaku R mengakui perbuatannya. 

Menariknya, pelaku mengaku awalnya hanya disuruh oleh ayahnya untuk menutup kios di area pelelangan ikan.

"Di tengah perjalanan melihat dua anak perempuan berjalan kaki lalu muncul niat jahat," ujarnya.

Setelah berhasil mengambil HP tersebut, pelaku sempat pergi membantu pamannya mengangkat tenda di area lelang sambil membawa ponsel hasil curiannya.

Baca juga: Adik di Kendari Dilapor Kakak ke Polisi, Nekat Curi Mesin Cuci Orangtua demi Beli Sabu, Terekam CCTV

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polsek Kemaraya berada di Jalan Dr Muh Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.