TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - KGS Rifai (53), warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang menceritakan awal mula ia diusir dari rumahnya sendiri oleh pria bernama Riduansyah (30) yang salama ini menumpang di rumahnya.
Bahkan, Rifai sampai dikejar menggunakan parang,
Atas kejadian tersebut, membuat Rifai akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Saat dihubungi Tribunsumsel.com, Rifai mengatakan terlapor telah menumpang di rumahnya selama dua tahun.
Awalnya, ia memberikan tempat tinggal karena merasa kasihan.
"Terlapor ini orang sini, tetangga. Dulu saya kasihan, jadi saya beri tumpangan di rumah kami," ujarnya, Jumat (10/4/2026) sore.
Rifai menjelaskan, sebenarnya terlapor masih memiliki keluarga di sekitar lokasi, namun tidak ada yang bersedia menerimanya.
"Terlapor punya saudara di sini, tapi tidak mau menerimanya. Karena itu saya kasihan dan memberi tempat tinggal," katanya.
Ia juga menyebut terlapor tidak bekerja dan dinilai malas. Hingga laporan dibuat pada Kamis (9/4/2026), terlapor masih belum meninggalkan rumah.
"Dia pura-pura tidak tahu dan masih tinggal di sini. Saya juga tidak berani mengusirnya karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Rifai berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya.
"Saya berharap pelaku segera ditangkap, karena saat saya usir, pelaku mengancam saya dengan parang," katanya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut.
"Terkait laporan ini tentu akan langsung ditindaklanjuti. Kami juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek untuk mendatangi TKP," ujarnya.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Rifai Diusir dari Rumah Sendiri di Palembang oleh Orang yang 2 Tahun Menumpang
Baca juga: Nasib Rifai usai Diusir Pria yang Menumpang di Rumahnya di Palembang, Kini Numpang di Rumah Kerabat
Dalam laporannya, Rifai menuturkan bahwa konflik bermula saat ia meminta terlapor yang telah dua tahun menumpang untuk keluar dari rumahnya.
Namun, permintaan tersebut justru memicu keributan hingga korban dikejar menggunakan senjata tajam jenis parang.
"Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan sempat mengusir saya dari rumah sendiri," ungkap Rifai.
Lebih lanjut, Rifai mengaku terlapor diduga telah menguasai rumah tersebut, meski hanya berstatus menumpang.
Tak hanya itu, sejumlah barang milik korban juga disebut telah dijual oleh terlapor.
"Padahal dia hanya menumpang, tapi sekarang malah menguasai rumah. Barang-barang saya juga sudah banyak yang dijual," katanya.
Akibat kejadian tersebut, Rifai bersama keluarganya terpaksa tinggal di rumah kerabat lain.
"Terpaksa saya melapor karena sudah merasa terancam. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Terpisah, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan laporan tersebut telah diterima.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com