Alasan ASN 14 OPD Pemkab Lumajang Tak Ikut Terapkan WFH
Dwi Prastika April 10, 2026 11:22 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Lumajang, Jawa Timur, sepi pegawai saat penerapan Work From Home (WFH/bekerja dari rumah) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4/2026).

Namun sebagian masih tampak beraktivitas di kantor dinasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lumajang, Mustaqim mengatakan, ada 14 OPD yang tidak diperkenankan WFH, sebab keberadaannya bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Di antaranya Badan Pajak dan Retribusi Darah (BPRD), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lumajang.

Selain itu juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil), Satuan Pamong Praja, RSUD dr Haryoto, RSUD Pasirian, puskesmas, UPTD TK/SD/SMP, Laboratorium Kesehatan Lumajang.

Kemudian, Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), UPT Rumah Potong Hewan dan Balai Kesehatan Olahraga.

"Ada beberapa OPD yang tidak melaksanakan WFH. Karena diatur di internal karena di situ bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, di luar belasan OPD tersebut, wajib melaksanakan kerja dari rumah, demi bisa hemat Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai surat edaran bupati.

Baca juga: WFH Pertama Pemkab Bangkalan, Kantor-kantor Hanya Nyalakan Listrik di Satu Ruang Kerja

"WFH berjalan sesuai yang diskemakan dalam Surat Edaran Bupati Lumajang," ujarnya.

Petugas Piket

Namun, kata dia, sebagian kepala OPD ada yang menyiagakan sebagain petugas untuk piket di kantor, sesuai kebutuhan layanan masing-masing.

"Kominfo piket, karena kami ada server, ada jaringan yang harus dipantau biar tidak ada kendala," imbuh pria yang akrab disapa Gus Taqim ini.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.