BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI- Arahan kerja dari rumah atau Work from Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku secara nasional belum diadopsi Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala). ASN tetap bekerja di kantor atau Work from Office (WFO) seperti biasa, Jumat (10/4/2026).
Sekretaris Daerah Tanahlaut, Ismail Fahmi, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran pemerintah pusat. Namun, implementasi di daerah disesuaikan dengan kondisi lokal.
“Kami membuat surat edaran untuk efisiensi anggaran. Ini akan dievaluasi tiga bulan sambil mencermati kondisi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat.
Fahmi memastikan seluruh pegawai Pemkab Tanahlaut tetap masuk kantor seperti biasa.
Baca juga: Wamendagri Nyatakan Harus, Pemprov Kalsel Akhirnya Terapkan WFH
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan domisili pegawai.
Menurutnya, sekitar 90 persen ASN tinggal tak jauh dari kantor. Selain itu, kondisi lalu lintas di daerah ini tidak padat, sehingga konsumsi bahan bakar dinilai masih dalam batas efisien.
“Jadi kita pastikan kepada seluruh pegawai agar tetap masuk seperti biasa,” tegasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan normal.
Sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terlihat beroperasi seperti biasa.
Di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Nuri, warga tetap memadati ruang layanan.
Puluhan orang tampak tertib mengantre menunggu panggilan petugas front office.
Pemkab Tala pun akan terus memantau perkembangan kebijakan nasional terkait efisiensi energi, sembari mengevaluasi langkah yang diambil dalam tiga bulan ke depan.
Pengurusan berkas bagi warga juga masih berjalan normal di Kantor Camat Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Jumat. Sejumlah warga mengantre untuk meminta legalitas berkas.
Di antaranya Isna warga Jalan Jafri Zamzam. Ia mengurus surat pernikahan anak. “Semuanya sudah selesai, tadi ke kelurahan dulu, baru ke kecamatan untuk legalisir,” ujarnya.
Camat Amrullah mengatakan tidak ada WFH di kantornya hingga kelurahan karena bergerak di bidang pelayanan masyarakat.
“Tetap bekerja sesuai jam kantor, pukul 08.00-14.30 Wita pada Senin-Kamis, sementara Jumat pada pukul 08.00-11.00 Wita,” jelasnya.
Baca juga: ASN Pemkab HSS Belum WFH, Sekda: Berlaku Minggu Depan
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, M Ramadhan mengatakan tidak semua pegawai melaksanakan WFH. “Total yang WFH ada 65 orang di Kantor Dinkes, namun 50 persen masuk bergantian setiap Jumat khusus pelaksana atau staf,” ujarnya.
Selain menerapkan WFH, Wali Kota Muhammad Yamin HR juga mengimbau ASN untuk mendukung penghematan energi.
“Yang berkantor diharapkan bisa naik transportasi umum atau sepeda, namun tetap menyesuaikan kondisi jarak rumah,” ujarnya di sela peresmian sekretariat relawan Damkar Banjarmasin Barat, Jumat. (roy/naa)