Empat Figur Ingin Gantikan Pahidin HDK Jabat Ketua PKB Bulukumba, Termasuk Tomy Satria Yulianto
Sudirman April 11, 2026 11:05 AM

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Mantan Wakil Bupati, Tomy Satria Yulianto, masuk bursa calon Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba.

Ia bersaing empat figur lainnya yaitu Pahidin HDK, Andi Muh Anwar Purnomo, Andi Erlina Halmin, dan H. Amry.

Pahidin HDK sudah 10 tahun memimpin PKB Bulukumba.

Andi Muh Anwar Purnomo menjabat anggota DPRD Sulsel juga Wakil Ketua DPW PKB Sulsel.

Andi Erlina Halmin menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba sekaligus Bendahara DPC PKB Bulukumba.

H Amry dikenal sebagai salah satu pengusaha di Bulukumba. 

Baca juga: Muscab PKB Luwu Raya Sepakati 12 Kandidat Ketua Masuk Uji Penentuan DPP

"Ada beberapa figur punya potensi pimpin PKB Bulukumba. Ada juga non kader," kata Sekretaris DPC PKB Bulukumba, Ismail Mangngaga, Sabtu (11/4/2026).

Tomy Satria Yulianto mengatakan masih melihat perkembangan untuk maju.

"Saya masih melihat dinamika PKB Bulukumba," katanya.

Ketua DPC PKB Bulukumba, Pahidin HDK, menyampaikan bahwa jika diberi amanah oleh kader maka dirinya siap memimpin kembali PKB.

Muscab Digelar Hari Ini

Hari ini DPC PKB Bulukumba mengikuti Muscab di Hotel Agri, Sabtu (11/4/2026).

Kabupaten Bulukumba menjadi salah satu titik krusial, sekaligus dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan Muscab zona 5.

‎Zona ini meliputi Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Kepulauan Selayar, dan Jeneponto. 

‎‎Sekretaris DPC PKB Bulukumba, Ismail Mangngaga, menyebut pelaksanaan Muscab berlangsung secara maraton beberapa hari ke depan diberbagai zona di Sulsel.

‎“Pimpinan sidang pleno nantinya akan menetapkan nama calon sementara berdasarkan hasil pemetaan tim penataan struktur DPC dari DPW. Jika ada tambahan nama, bisa diusulkan dalam forum Muscab,” kata Ismail, Kamis (9/4/2026).

Seluruh kandidat yang masuk akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebelum akhirnya DPP menetapkan ketua terpilih. (*)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.