TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal mengenai adanya rencana penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya untuk jenis nonsubsidi.
Langkah ini diambil di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia serta tekanan ekonomi domestik yang dinilai cukup menantang.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut, bahwa pemerintah sedang melakukan kalkulasi mendalam terkait harga pasar terkini.
Meski demikian, hingga saat ini masyarakat masih dapat menikmati harga yang berlaku sejak awal bulan April, sembari menunggu keputusan final dari hasil perhitungan tersebut.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Hari Ini 11 April 2026 di Berbagai Daerah, Pertalite hingga Pertamax
Peluang penyesuaian harga BBM nonsubsidi
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penyesuaian harga akan menyasar jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax series dan Dex series.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan exercise atau simulasi perhitungan bersama PT Pertamina (Persero) dan pihak swasta.
"Mengenai dengan BBM yang RON 92, 95, 98, termasuk dengan solar yang Pertamina Dex, itu nanti kita akan melakukan penyesuaian setelah perhitungan selesai," ujar Bahlil di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026) malam, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Bahlil berharap harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dapat menurun sehingga beban penyesuaian harga tidak terlalu memberatkan.
"Sekarang kita masih melakukan exercise. Dan mudah-mudahan doakan agar betul harga ICP bisa turun. Itu akan jauh lebih baik lagi," imbuhnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Bahlil belum memberikan tanggal pasti karena proses hitung ulang masih berjalan intensif.
Hingga pantauan pada Jumat (10/4/2026), harga di seluruh SPBU Pertamina dilaporkan belum mengalami perubahan dan masih mengacu pada ketentuan per 1 April 2026.
Sebelumnya, Bahlil juga sempat menyampaikan alasan pemerintah masih menahan kenaikan harga BBM.
Menurut Bahlil, hal tersebut didasari oleh pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau kita naikkan BBM dalam kondisi normal mungkin masih ada kepekaan kita karena orang enggak ada tekanan ekonomi yang luar biasa.
Kalau sekarang ini kan tekanan ekonominya tinggi," jelas Bahlil di Gedung DPP Partai Golkar, Rabu (8/4/2026), dikutip dari Kompas.com.
Ia menilai tekanan ekonomi dan dinamika harga minyak saat gejolak perang Iran saat ini ini mirip seperti kondisi pandemi Covid-19, di mana daya beli masyarakat sedang dalam kondisi yang sensitif.
"Ini seperti Covid sebenarnya. Bedanya Covid itu kita enggak bisa keluar rumah karena penyakit. Ini bisa kita keluar rumah tapi tekanan ekonominya ini beda-beda tipis dengan Covid,” katanya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa akan ada penyesuaian harga terhadap bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Hanya saja, kata Bahlil, pemerintah masih melakukan perhitungan sebelum menyesuaikan harga.
"Mengenai dengan BBM yang RON 92, 95, 98, termasuk dengan solar yang Pertamina Dex, itu nanti kita akan melakukan penyesuaian setelah perhitungan selesai," ujar Bahlil di Istana, Jakarta, Rabu (8/4/2026) malam.
Bahlil menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan exercise. Dia menyebut mereka turut berhitung bersama Pertamina dan pihak swasta.
"Sekarang kita masih melakukan exercise. Dan mudah-mudahan doakan agar betul harga ICP bisa turun. Itu akan jauh lebih baik lagi," jelasnya.
"Tapi sampai dengan sekarang kita masih melakukan perhitungan dengan badan usaha, seperti Pertamina dan swasta," imbuh Bahlil.
Diketahui, saat ini harga BBM nonsubsidi di Indonesia masih mengacu pada ketentuan Pertamina Patra Niaga per 1 Maret 2026.
Harga BBM BBM hari ini di SPBU Pertamina se-Indonesia
Mengacu laman resmi Pertamina Patra Niaga, berikut rincian harga BBM hari ini, Sabtu 11 April 2026, di SPBU Pertamina berbagai wilayah:
- Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung
- Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau
- DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB
- NTT
- Kalimantan Barat, Tengah, Timur
- Kalimantan Selatan dan Utara
- Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat
- Maluku, Maluku Utara
- Papua
- Papua Barat dan Papua Barat Daya
- Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan
Baca juga: Wapres Gibran soal Jusuf Kalla Usul Harga BBM Naik, Sebut Tak Sejalan dengan Arahan Prabowo
(*)