TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Kota Gorontalo mulai memulai tahapan awal pembangunan kantor wali kota di lahan Terminal 42 Andalas, Sabtu (11/4/2026).
Kawasan seluas kurang lebih 1,8 hektar ini memang direncanakan untuk dijadikan lokasi Kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.
Sejak pagi personel Satpol PP dan BPBD berjibaku di lokasi Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pembongkaran dimulai dengan merobohkan lapak-lapak jualan yang semi permanen.
Baca juga: Harga BBM Terbaru Hari Ini 11 April 2026, Pertamax hingga Pertalite di SPBU Se-Indonesia
Dinding berbahan papan dijebol, lalu atap seng dikeluarkan hingga kayu penyanggah dipatahkan.
Robohnya lapak-lapak semi permanen ini menimpa sejumlah barang-barang pemilik yang belum sempat dikeluarkan.
Namun Satpol PP tak ambil pusing. Sebab, sebelumnya memang sudah diberi peringatan terhadap para pemilik untuk mengosongkan lapaknya.
Sementara itu, dua mobil operasional Satpol PP dan BPBD melakukan pembongkaran gajebo.
Sejak pagi memang pembongkaran dilakukan tanpa alat berat. Karena itu, gazebo setinggi 5 meter itu dirobohkan dengan bantuan dua alat mobil operasional tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Semester 6 Wajib Tahu! Beasiswa Talenta BSI 2026 Dibuka
Mobil BPBD digunakan untuk menarik tiang-tiang kayu dari atas gazebo hingga roboh.
Sementara tiang penyangga yang terbuat dari beton, nantinya akan dirobohkan belakangan menggunakan alat berat.
Adapun pembongkaran ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Menggunakan topi dan berkaos polo, Adhan tampak serius menyaksikan aparatnya itu berkeringat merobohkan gazebo.
Mobil dalmas Satpol PP itu menarik tali putih yang diikatkan di tiang-tiang gazebo.
Begitu gas diinjak, mobil melanju dan gazebo runtuh seketika. Personel lainnya berteriak seiring kayu-kayu dari ketinggian 5 meter itu menghantam aspal.
Asna, wanita paruh baya yang sudah 25 tahun berjualan di kawasan terminal tersebut sadar tak lama lagi dirinya bakal tergusur.
Meski begitu, ia tampak yakin jika pembongkaran itu akan datang bersama kebijakan yang berpihak ke kaum kecil rupa dirinya.
"Ya torang siap (digusur). Tapi pasti pak wali (Adhan Dambea) tahu itu. Dia mo bantu torang," katanya.
Asna mengaku menjadikan omzet berjualan di terminal Andalas sebagai penghasilan utama.
Meski bukan pemilik asli tempat tersebut, namun ia berharap usai digusur, ia dan para penjual bisa direlokasi ke wilayah yang menjanjikan.
Baca juga: Keluhan Warga Terjawab, Lampu Jalan di Ex Andalas Gorontalo Akhirnya Menyala
Asna sendiri mengelola warung kopi yang buka hanya setiap malam itu dengan sewa Rp 100 ribu per hari.
Penghasilan memang tak menentu. Namun selama cukup untuk makan dan membiayai sekolah anak, ia mengaku senang.
"Yang penting saya itu ada yang untuk makan setiap hari dan sekolah anak," kata dia.
Sementara itu, sebelumnya Adhan Dambea menegaskan bahwa pembongkaran difokuskan pada aset milik Pemkot Gorontalo.
“Untuk sementara kita bongkar yang milik pemerintah kota dulu,” ujar Wali Kota Adhan saat diwawancarai di lokasi.
Sesuai perhitungan, ada sedikitnya 14 petak lahan milik warga yang tengah dalam proses administrasi di pertanahan.
Pemerintah menunggu tahapan penilaian oleh tim appraisal sebelum penyelesaian lebih lanjut.
“Ada appraisal yang akan menghitung nilai bangunan dan tanah, baru kita selesaikan,” jelas Wali Kota Adhan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Adhan juga menuturkan, pembangunan saat ini difokuskan sepenuhnya pada kantor Wali Kota sebagai prioritas utama.
Penataan lanjutan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan perkembangan di lapangan.
“Kantor wali kota dulu, itu yang kita dahulukan,” pungkasnya. (*)