Sosok Haji Buhari, Kakek 71 Tahun Nikahi Siswi SMA Usia 18 di Luwu, Diberi Mahar Rp100 Juta & Motor
Listusista Anggeng Rasmi April 11, 2026 11:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pernikahan dengan perbedaan usia yang terpaut jauh kembali menjadi sorotan publik dan memicu perbincangan luas di media sosial.

Kali ini, perhatian warganet tertuju pada kisah pasangan dari Kabupaten Luwu yang memiliki jarak usia sangat mencolok.

Seorang pria lanjut usia berumur 71 tahun diketahui menikahi seorang gadis berusia 18 tahun di Desa Batulappa, Kecamatan Larompong Selatan.

Perbedaan usia yang mencapai 53 tahun itu sontak membuat publik terkejut sekaligus penasaran.

Meski menuai beragam tanggapan, pernikahan tersebut tetap digelar dengan meriah layaknya pesta besar pada umumnya.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, acara berlangsung penuh suka cita dengan kehadiran banyak tamu undangan.

Suasana pesta bahkan sempat terekam dan diunggah oleh sejumlah akun media sosial, termasuk @palopo_info pada 5 April 2026.

Dalam video yang beredar, pasangan pengantin terlihat mengenakan busana adat Bugis berwarna hijau yang tampak serasi.

Keduanya terlihat menikmati momen bahagia tersebut tanpa menunjukkan kecanggungan di hadapan para tamu.

Sepanjang acara berlangsung, pasangan ini juga tampak aktif menghibur undangan dari atas pelaminan.

Baca juga: Beda 50 Tahun, Kakek Nikahi Janda Muda 19 Tahun, Mahar Rp10 Juta, Jatuh Cinta di Sawah, Ini Sosoknya

PERNIKAHAN DINI - Pernikahan H Buhari seorang pria berumur 71 tahun dengan gadis 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA berinisial TA di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendadak viral di media sosial. H Buhari menyerahkan mahar Rp100 juta. ((Ist)/Tribun-timur.com/Ist)

Mempelai wanita bahkan terlihat menunjukkan sisi romantis dengan menggenggam tangan sang suami sambil bernyanyi.

Ekspresi bahagia terpancar jelas dari wajah keduanya, menandakan momen tersebut begitu berarti bagi mereka.

Interaksi hangat di atas pelaminan menjadi daya tarik tersendiri yang mencuri perhatian publik.

Hingga Sabtu (10/4/2026), video pernikahan tersebut telah ditonton lebih dari 460 ribu kali.

Ratusan komentar dari warganet pun membanjiri unggahan tersebut, dengan berbagai reaksi mulai dari terkejut hingga memberikan doa.

Siapa Sosok Kedua Pengantin?

Dikutip dari Tribun-Timur.com, sosok pengantin pria bernama Haji Buhari. Sedangkan istrinya berinisial TA (18).

Faktanya TA masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Pernikahan diketahui digelar di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan, Minggu (5/4/2026) kemarin.

Demi bisa mempersunting TA, Haji Buhari telah menyiapkan mahar sebanyak Rp100 juta dan satu unit sepeda motor.

Kepala Desa Batu Lappa, Muhammad Arsad membenarkan pernikahan keduanya.

Ia juga mengungkap sosok Haji Buhari yang merupakan tuan tanah.

“Kondisi ekonomi pihak laki-laki Alhamdulillah, kebunnya luas,” kata.

PERNIKAHAN DINI - Pernikahan H Buhari seorang pria berumur 71 tahun dengan gadis 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA berinisial TA di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendadak viral di media sosial. Pesta pernikahan itu dilangsungkan di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan pada Minggu (5/4/2026).
PERNIKAHAN DINI - Pernikahan H Buhari seorang pria berumur 71 tahun dengan gadis 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA berinisial TA di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, mendadak viral di media sosial. Pesta pernikahan itu dilangsungkan di Desa Batu Lappa, Kecamatan Larompong Selatan pada Minggu (5/4/2026). ((Ist)/TribunTimur/ Istimewa/warga)

Baca juga: INGAT Kakek Nikahi Gadis dengan Mahar Rp 1,4 M? Ternyata Sudah Cerai, Istri Punya Pria Idaman Lain

Pernikahan Dilakukan Secara Siri

Arsad sebagai kepala desa sejak awal sudah mengetahui rencana pernikahan Haji Buhari dengan TA.

Namun selama prosesnya, pihak desa tidak dilibatkan.

Padahal jika pernikahan dilakukan secara resmi menurut aturan negara, biasanya calon mempelai mengurus berkas ke kantor desa.

“Biasanya kami dilibatkan sejak proses lamaran sampai akad."

Arsad melanjutkan, sebetulnya ia diundang ke pesta pernikahan.

Akan tetapi dirinya berhalangan hadir karena harus mengantar keluarga yang juga menikah di hari itu.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Larompong Selatan, Masdir ikut menguatkan pernikahan dilakukan secara siri.

Hal ini dapat dibuktikan karena pernikahan Haji Buhari dan TA tidak tercatat di KAU.

“Tidak pernah ada pengajuan ke kami. Administrasinya tidak ada,” tegasnya, dikutip Tribun-Timur.com.

Ditambah lagi umur mempelai perempuan belum 19 tahun.

Jika terjadi pernikahan, seharusnya calon pengantin mengajukan dispensasi nikah diajukan oleh orang tua/wali ke Pengadilan Agama.

Nantinya pihak hakim akan mempertimbangkan apakah alasan permohonan bersifat mendesak.

“Kalau di bawah 19 tahun, wajib ada dispensasi dari pengadilan. Baru bisa diproses di KUA,” tandas Masdir.

(TribunNewsmaker.com/ Tribunnews/ Endra Kurniawan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.