Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan dukungannya terhadap langkah penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan jajaran Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.

"Jadi sekali lagi apa yang dilakukan oleh PPSU dan Wali Kota Jakarta Pusat kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan apresiasi," kata Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu.

Pramono mengungkapkan, dirinya mengikuti langsung kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan di kawasan pusat ibu kota, tepatnya di sekitar Grand Hyatt dan Plaza Indonesia.

Aksi tersebut melibatkan Wali Kota Jakarta Pusat bersama petugas PPSU. Menurutnya, ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif yang berasal dari Amerika Selatan dan memiliki daya tahan hidup yang sangat tinggi.

Ikan ini dikenal mampu bertahan di berbagai kondisi lingkungan dan memakan hampir segala jenis material di sekitarnya.

"Memang ikan ini migrasi dari Amerika Selatan. Daya tahan tubuhnya luar biasa, dia bisa hidup dengan makan apa saja," ujarnya.

Namun, kemampuan ikan tersebut untuk memakan berbagai jenis bahan justru menjadi perhatian serius. Kondisi itu berpotensi membuat daging ikan sapu-sapu terkontaminasi zat berbahaya, sehingga tidak aman untuk dikonsumsi masyarakat.

"Karena dia bisa makan apa saja, tentunya juga berbahaya. Dagingnya pasti mengandung kontaminasi dengan zat-zat yang berbahaya," jelas Pramono.

Selain berdampak pada kesehatan, keberadaan ikan sapu-sapu juga dinilai mengancam kelestarian ekosistem perairan lokal.

Menurut dia,, jika populasi ikan tersebut tidak dikendalikan, maka akan mengganggu keberadaan ikan-ikan asli seperti ikan wader dan spesies lainnya.

"Kalau dibiarkan, ikan-ikan yang lain akan hilang. Wader dan sebagainya pasti akan hilang," katanya.

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung langkah penanganan yang dilakukan secara masif untuk mengurangi populasi ikan sapu-sapu di perairan ibu kota.

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus melindungi biodiversitas lokal.

Pramono juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah kota dan petugas PPSU yang telah bergerak cepat dalam melakukan penangkapan tersebut, sehingga diharapkan langkah serupa dapat terus dilakukan secara konsisten di berbagai wilayah Jakarta.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berencana memperkuat langkah pengendalian spesies invasif, termasuk ikan sapu-sapu, melalui kolaborasi lintas instansi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga kualitas lingkungan perairan serta memastikan keberlanjutan ekosistem di Jakarta.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta melakukan kerja bakti penangkapan ikan sapu-sapu di kali Cideng, depan Plaza Indonesia Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jumat (10/4).

Kepala Dinas KPKP Pemprov DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok mengatakan, permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru sebelumnya juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.

"Waktu pembersihan ikan sapu-sapu di kali Ciliwung kita sudah mengambil sampel ikan dan airnya juga, ternyata ambang batas pencemarannya melebihi ikan mengandung Salmoella serta E.Coli juga residu logam berat," kata Hasudungan.

Dilanjutkan Hasudungan, setelah pembersihan dan penangkapan, nantinya ikan sapu-sapu tersebut dibawa ke Pusat Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan (PPISHP) Ciganjur.

"Bangkai ikan sapu-sapu yang telah mati akan dikubur karena daya tahan ikan sapu-sapu ini memang jika tidak dipastikan mati maka bisa hidup tanpa berada di air," ucapnya.

Pada kerja bakti ini dikerahkan 100 personel gabungan seperti, Sudin Sumber Daya Air, Satpol-PP, Lingkungan Hidup, PPSU serta Gulkarmat.

Total ikan yang ditangkap sebanyak 40-an ekor dan dimatikan dengan cara dipatahkan tubuhnya, setelah itu nanti dikubur.