Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal Putra
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Jawa Timur, Nur Faizin, menanggapi soal polemik reklamasi di pesisir pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jumat (10/4/2026).
Dia mendesak agar rencana reklamasi tidak diteruskan, mengingat warga setempat terus melakukan penolakan.
Dalam beberapa hari terakhir, warga Dusun Tapakerbau memang melakukan penolakan.
Mereka mengadang dan menaiki ekskavator agar aktivitas pengurukan pasir untuk proyek tambak garam tidak dilanjutkan.
Nur Faizin mengingatkan agar reklamasi tidak diteruskan dahulu dan menghormati proses hukum.
Sebagai informasi, Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memang tengah melanjutkan penyidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi dasar klaim lahan tersebut.
"Karena permasalahan ini merambat ke pelaporan dan sudah masuk di tahap penyidikan, maka pihak-pihak harus bisa menahan diri tidak melakukan aktivitas pengurukan di pesisir pantai," kata Nur Faizin dalam penjelasannya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, jika ada pihak yang memaksa melakukan pengurukan untuk tambak garam, maka dikhawatirkan akan terjadi bentrok yang melebar di antara sesama warga.
Ia tidak ingin warga dirugikan.
Selain sisi hukum, Nur Faizin juga mengingatkan terkait aspek sosial.
Penolakan warga atas rencana reklamasi tambak garam ini juga mengancam ekosistem laut. Sehingga mengancam mata pencaharian nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.
Kekhawatiran warga dinilai beralasan, terlebih di tengah ketidakjelasan legalitas lahan yang masih dalam proses hukum.
Baca juga: Ekskavator Masuk Laut Tapakerbau Sumenep, Warga Turun Menghalau, Polisi Diminta Perketat Pengamanan
Sehingga kondisi semacam ini menjadi salah satu faktor kuat munculnya penolakan dari masyarakat setempat terkait reklamasi.
"Semua pihak harus menghargai proses hukum yang tengah berlangsung dan hargai hak-hak masyarakat,” tandas Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jatim.
Dalam rentang waktu sekitar pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, ekskavator dilaporkan kembali masuk ke area laut yang menjadi lokasi rencana pembangunan tambak garam.
Baca juga: Tolak Reklamasi Surabaya Waterfront Land, Warga Pesisir Khawatir Bencana Hidrologi
Berbeda dari sebelumnya, kali ini pengawalan terhadap ekskavator disebut lebih banyak.
Alat berat itu diketahui digerakkan dari pelabuhan kecil penyeberangan Kalianget-Gersik Putih menuju titik perairan yang dipersoalkan.
Mengetahui hal tersebut, warga Kampung Tapakerbau yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) kembali turun ke laut untuk menghalau ekskavator agar tidak melanjutkan aktivitas pembangunan tambak garam.