TRIBUN-TIMUR.COM, KEPULAUAN SELAYAR — Sebuah kasus pencurian dengan pola tak biasa mengemuka di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Seorang penghuni kamar kost bernama Bunga harus menelan kerugian setelah perhiasan emas miliknya raib secara misterius—bermula dari kebiasaan sederhana: menyimpan kunci di rak sepatu.
Peristiwa ini resmi dilaporkan ke Polres Kepulauan Selayar dengan nomor LP/B/58/IV/2026/SPKT pada Sabtu (11/4/2026). Namun jejak kejadian ternyata telah dimulai sejak dua bulan sebelumnya.
Menurut keterangan korban, pada Jumat (14/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, ia meninggalkan kamar kost dan meletakkan kunci di rak sepatu di depan pintu.
Sejak saat itu, kamar tersebut tidak lagi ditempati hingga awal April.
Situasi mulai mencurigakan ketika pada pertengahan Maret, seorang rekan korban mengabarkan adanya rencana perbaikan pipa oleh tukang servis atas instruksi pemilik kost.
Anehnya, korban menegaskan, kunci kamar masih berada dalam penguasaannya.
Baca juga: Polres Selayar Perketat Aturan, Santunan Kecelakaan Hanya untuk Pengendara Tertib
Kecurigaan berubah menjadi kenyataan pahit saat Bunga kembali ke kamar pada Kamis (9/4/2026). Ia mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang tanpa jejak.
Barang yang dilaporkan raib tidak sedikit: satu unit ponsel Vivo Y03T serta perhiasan emas berupa dua kalung, empat cincin, dan satu anting dengan total berat sekitar 13 gram.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Sukarman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Sejumlah langkah awal, termasuk pemeriksaan korban dan pengumpulan bahan keterangan, telah dilakukan.
“Penyelidikan kami fokus pada akses keluar masuk kamar serta pihak-pihak yang berada di sekitar lokasi saat kejadian,” jelas Sukarman.
Fakta lain yang mengemuka, pihak kepolisian telah berkomunikasi dengan pemilik kost. Dari hasil komunikasi awal, diketahui bahwa kamar sempat dibuka sebelum adanya izin dari penyewa.
“Hal ini tentu menjadi bagian penting yang kami dalami,” tambahnya.
Meski demikian, polisi belum menarik kesimpulan.
Seluruh unsur dalam laporan masih dalam proses pendalaman, termasuk memastikan keberadaan barang yang hilang serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini secara profesional.
“Saya telah memerintahkan jajaran Reskrim untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa celah kecil dalam keamanan—seperti kebiasaan menyimpan kunci sembarangan—dapat berujung pada kerugian besar.
Kini, publik menanti: siapa yang sebenarnya memiliki akses, dan bagaimana emas itu bisa hilang tanpa jejak? (*)