Polisi Amankan Wanita yang Mengaku KPK di Kasus Pemerasan Ahmad Sahroni
Tribun-video April 12, 2026 12:12 AM

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK.

Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni sendiri membantah soal adanya isu penanganan perkara di KPK dalam kasus pemerasan ini.

Ahmad Sahroni mengungkap uang sebesar Rp300 juta diserahkan kepada TH alias D (48) pelaku penipuan dan pemerasan sebelum melapor ke Polda Metro Jaya.

Uang tersebut harus diserahkan agar pelaku dapat diperkarakan karena telah mengaku sebagai utusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut Sahroni menyebut hanya ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka meski ada empat orang yang diamankan.

“Satu orang saja statusnya tersangka yang lain ada sopir Grab, pengantar uang, dan pembantu pelaku,” ujar Sahroni dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

Ia menegaskan, tiga orang lainnya tidak terlibat sebagai pelaku utama, melainkan hanya bagian dari rangkaian peristiwa.

“Jadi bukan empat pelaku hanya satu, lainnya tidak terkait langsung sebagai pelaku inti,” jelasnya.

Sahroni menjelaskan, pelaku sebelumnya datang ke ruang kerjanya di Komisi III DPR RI dengan mengaku sebagai orang KPK. 

Ia menegaskan tidak memiliki hubungan atau mengenal pelaku sebelumnya.

Dalam pertemuan itu, pelaku meminta uang dengan alasan dukungan operasional pimpinan KPK.

Namun, Sahroni memastikan tidak ada pembahasan perkara apa pun dalam pertemuan tersebut.

“Tidak ada pembicaraan soal perkara. Dia datang hanya meminta uang atas nama pimpinan KPK,” tegasnya.

Lebih lanjut, pelaku sempat mengaku menjabat sebagai Kepala Biro Penindakan KPK.

Setelah dikonfirmasi, posisi tersebut tidak ada dalam struktur lembaga antirasuah tersebut.

“Saya cek ke pimpinan, dia bukan pegawai KPK. Dia mengaku Kabiro Penindakan, padahal jabatan itu tidak ada. Yang ada Deputi Penindakan,” pungkas Sahroni.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.