Laporan Wartawan TribunJatim.com, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pertamina resmi menutup pangkalan elpiji 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang, setelah ditemukan dugaan penimbunan hingga 1.000 tabung gas melon kosong yang memicu kelangkaan di wilayah tersebut, Sabtu (11/4/2026)
Pangkalan elpiji bersubsidi di kawasan lereng Gunung Semeru Lumajang ini diduga jadi pemicu kelangkaan, karena menimbun 1000 tabung gas melon kosong.
Anton, Anak Pemilik Pangkalan mengungkapkan penimbunan tersebut dilakukan atas perintah agen distributor elpiji melon.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg di Lumajang, 3 Saksi Diperiksa
"Itu diperintah langsung oleh agen," ujarnya saat diwawancarai beberapa awak media.
Menurutnya, hal itu dilakukan supaya mempercepat pembongkaran tabung saat baru turun dari truk, supaya pengecer maupun pangkalan lain mudah melakukan pengambilan.
"Dari agen Sri Dewi, diperintah agen iya biar bongkar enak, biar cepet untuk kita ambil di SPBE lagi," kata Anton.
Baca juga: Atasi Kelangkaan, Pemkab Lumajang Tetapkan Harga Elpiji 3 Kg di Pengecer Maksimal Rp20 Ribu
Sekali bongkar, Anton mengungkapan ada sebanyak 560 tabung elpiji melon. Jumlah tersebut kemudian dibagikan kepada pengecer yang terafiliasi pangkalannya.
"Kalau alokasinya 100 tabung, sisanya nanti dibagi bagi ke pengecer pengecer," katanya.
Dia mengungkapkan, pangkalan ini sudah beroperasi selama empat tahun. Katanya, melayani pembelian elpiji bagi warga kawasan Lereng Gunung Semeru.
"Melayani Wilayah Pasirian, Candipuro dan Pronojiwo," ucap Anton.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPC Hiswana Migas Besuki Joko Cahyono hal itu akan ditangani oleh kepolisian dan Pertamina.
"Kalau Hiswana itu sifatnya pembinaan, agar mengikuti SOP pangkalan," tanggapnya.
Sementara itu, Wakapolres Lumajang Kompol Suwarno mengaku telah memeriksa tiga orang saksi, untuk tahap awal penyelidikan kasus ini.
Baca juga: Bupati Lumajang Tutup Pangkalan LPG, Kedapatan Timbun 1.000 Tabung Gas Subsidi
"Sementara baru tiga orang sudah diperiksa, nanti akan kami kembangkan lebih lanjut," tambahnya.
Namun, Suwarno tidak menyebut saksi yang diperiksa itu pangkalan atau agen distributor elpiji. Dia hanya menyebut pemilik.
"Masih pemilik, nanti kami sampaikan untuk identitasnya," bebernya.
Suwarno menjalankan langkah ini untuk menindak lanjuti bukti dugaan penimbunan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Lumajang saat rapat koordinasi kelangkaan elpiji melon.
"Pasti nanti ada pemanggilan dan sebagian dan akan kami tindak tegas sesuai undang undang yang berlaku," imbuhnya.