Bandung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyiapkan langkah strategis untuk mendukung ekosistem olahraga nasional melalui kemudahan layanan bagi atlet dan pelaku olahraga dari luar negeri yang ada di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan dukungan tersebut merupakan bagian dari peran imigrasi sebagai fasilitator, tidak hanya dalam aspek pengawasan, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan sektor-sektor potensial termasuk olahraga.

"Kami akan membentuk tim khusus yang menangani sektor olahraga, dengan begitu para atlet akan lebih mudah dalam proses administrasi," kata dia seusai menonton pertandingan IBL All-Star 2026 di Bandung Arena, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/4) malam.

Dia menjelaskan, pembentukan tim khusus ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan keimigrasian bagi atlet asing yang datang ke Indonesia, baik untuk mengikuti kompetisi maupun terlibat dalam kegiatan olahraga lainnya.

Menurut dia, konsep sportainment yang berkembang saat ini juga mendorong meningkatnya mobilitas atlet dan pelaku industri olahraga lintas negara, sehingga diperlukan sistem pelayanan yang adaptif dan efisien.

Sebagai bentuk konkret, Imigrasi akan menyediakan jalur khusus (fast track) bagi atlet agar tidak perlu mengantre di pintu masuk pengecekan dokumen di bandara.

Selain itu, proses administrasi akan disederhanakan melalui sistem berbasis aplikasi guna menghindari pemeriksaan berulang.

Hendarsam menilai kemudahan tersebut penting untuk menjaga kenyamanan atlet, karena antrean panjang berpotensi memengaruhi suasana hati yang berdampak pada performa mereka di lapangan. Hal itu akan berujung kerugian bagi klub-klub nasional yang dibela, seperti di Indonesian Basketball League (IBL) maupun liga lainnya.

Dia menambahkan, kehadiran atlet asing tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kualitas kompetisi, tetapi juga berperan sebagai duta yang membawa citra Indonesia ke kancah internasional.

Dalam implementasinya, Imigrasi tetap mengedepankan fungsi pengawasan, khususnya bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia.

Namun pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada pembinaan dan pencegahan, termasuk edukasi.

Ke depan, Ditjen Imigrasi berharap kebijakan ini dapat memperkuat ekosistem olahraga nasional, sekaligus memberikan dampak positif terhadap pergerakan ekonomi melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga internasional di Indonesia.