Gaya Hidup Mewah Gatut Sunu, Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Diduga Palak OPD Demi Sepatu LV & THR
Slamet Teguh April 12, 2026 10:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa uang hasil dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digunakan sang Bupati untuk membiayai gaya hidup glamor hingga memberi "upeti" hari raya untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Baca juga: Dari Bos Material Bangunan hingga Bupati Tulungagung yang Kena OTT, Ini Jejak Karier Gatut Sunu

BUPATI TULUNGAGUNG KENA OTT KPK - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang terjaring OTT KPK pada Jumat (10/4/2026).
BUPATI TULUNGAGUNG KENA OTT KPK - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang terjaring OTT KPK pada Jumat (10/4/2026). (Instagram/Tangkapan layar @gatutsunu)

Gatut menggunakan sebagian uang hasil memeras organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membeli beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton. 

“Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti untuk pembelian sepatu bermerek ya tentunya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/4/2026), dilansir dari Kompas.com.

Empat pasang sepatu merek LV milik Gatut telah disita dan ikut dipamerkan dalam ruang konferensi pers bersama dengan barang bukti yang telah disita.

Hingga ditangkap KPK pada Jumat (10/4/2026), Gatut sudah mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp 2,7 miliar

Selain barang bermerek, aliran dana haram tersebut diduga mengalir untuk biaya jamuan makan mewah yang dilakukan sang bupati sejak Desember 2025 hingga awal April 2026.

“Kemudian (uang hasil pemerasan digunakan sebagai) pembayaran berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD,” imbuh Asep.

Hal ini dirasa janggal mengingat setiap bupati sudah memiliki anggaran atau dana operasional.

Yang lebih mengejutkan, KPK menemukan indikasi bahwa Gatut tidak hanya menikmati uang tersebut secara pribadi.

Sebagian dari dana hasil memeras para bawahannya itu digunakan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Uang tersebut juga digunakan Gatut Sunu untuk pemberian THR kepada sejumlah Forkopimda di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Ini berdasarkan pengakuan dari saudara Yoga, ajudan Gatut,” kata Asep.

KPK menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya secara melawan hukum.

“KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung periode 2025-2030 dan saudara Dwi Yoga Ambal selaku ajudan bupati,” ujarnya.

Baca juga: Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Capai Rp20,3 M, Ini Rinciannya

Skema Pemerasan 

Berdasarkan penyidikan, modus yang digunakan Bupati adalah dengan meminta "jatah" hingga 50 persen dari anggaran tambahan atau pergeseran anggaran di 16 OPD.

Gatut diduga menekan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung setelah proses pelantikan pejabat.

Para pejabat disebut diminta menandatangani surat pernyataan kesiapan mundur dari jabatannya dan ASN tanpa mencantumkan tanggal.

Surat tersebut diduga kemudian dijadikan sebagai alat tekanan terhadap para kepala OPD dalam memenuhi permintaan dari bupati, termasuk saat dimintai setoran uang.

Sebelum menarik uang dari OPD, Gatut disebut terlebih dahulu menaikkan anggarannya.

Gatut diduga meminta jatah hingga 50 persen dari setiap penambahan anggaran di OPD.

Namun, sebelum cair, dana dari pos anggaran tambahan itu sudah lebih dulu diminta.

Penarikan uang tersebut dilakukan oleh ajudan Gatut, 

Dwi Yoga Ambal, yang dalam pelaksanaannya kerap memperlakukan para OPD seperti pihak yang memiliki utang. 

Gatut dan Yoga langsung ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. 

Mereka diancam dengan Pasal 12e atau 12 B UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 20c UU 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga saat ini, KPK telah mengamankan total uang tunai senilai Rp335,4 juta sebagai barang bukti sisa dari total Rp2,7 miliar yang diduga telah berhasil ditarik oleh Gatut melalui ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Harta Kekayaan Gatut Sanu

Berdasarkan elhkpn yang dikutip Tribun Sumsel, Sabtu (11/4/2026), Gatut Sunu Wibowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 03 Maret 2026/Khusus - Awal Menjabat.

Adapun total harta kekayaannya mencapai Rp20.335.211.000.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Tulungagung, Kota Surabaya, Kabupaten Tanah Laut, dan Trenggalek.

Tanah dan bangunan yang dimiliki Gatut Sunu Wibowo jika ditotal yakni sebesar Rp14.532.711.000.

Gatut Sunu Wibowo juga memiliki sejumlah mobil dan motor dengan total Rp3.470.500.000.

Berikut rincian harta kekayaannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp14.532.711.000

Tanah dan Bangunan Seluas 346 m2/150 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 205.950.000

Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI 1.800.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/120 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 333.330.000

Tanah Seluas 3045 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.812.500.000

Tanah Seluas 2494 m2 di KAB / KOTA TANAH LAUT, HASIL SENDIRI 1.187.619.000

Tanah Seluas 787 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 633.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 860 m2/56 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 716.600.000

Tanah dan Bangunan Seluas 312 m2/200 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 304.166.000

Tanah Seluas 1280 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 422.330.000

Tanah Seluas 2199 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 304.285.000

Tanah Seluas 560 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 200.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 426 m2/316 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.571.428.000

Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA TRENGGALEK, HASIL SENDIRI 98.214.000

Tanah Seluas 848 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 504.761.000

Tanah dan Bangunan Seluas 2786 m2/929 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.648.800.000

Tanah Seluas 1048 m2 di KAB / KOTA TRENGGALEK, HASIL SENDIRI 249.500.000

Tanah dan Bangunan Seluas 795 m2/200 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 770.800.000

Tanah dan Bangunan Seluas 1940 m2/425 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 1.359.000.000

Tanah Seluas 425 m2 di KAB / KOTA TRENGGALEK, HASIL SENDIRI 110.428.000

Tanah Seluas 1948 m2 di KAB / KOTA TULUNGAGUNG, HASIL SENDIRI 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp3.470.500.000

MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2021, HASIL SENDIRI 800.000.000

MOBIL, TOYOTA INNOVA ZENIX Tahun 2024, HASIL SENDIRI 600.000.000

MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2021, HASIL SENDIRI 450.000.000

MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2009, HASIL SENDIRI 37.500.000

MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2001, HASIL SENDIRI 37.500.000

MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2007, HASIL SENDIRI 45.000.000

MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2007, HASIL SENDIRI 45.000.000

MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2012, HASIL SENDIRI 50.000.000

MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2004, HASIL SENDIRI 40.000.000

MOBIL, MITSUBISHI TRUCK Tahun 2003, HASIL SENDIRI 27.500.000

MOBIL, MITSUBISHI L 300 Tahun 2002, HASIL SENDIRI 17.500.000

MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2008, HASIL SENDIRI 3.250.000

MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2006, HASIL SENDIRI 4.500.000

MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2007, HASIL SENDIRI 3.000.000

MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2015, HASIL SENDIRI 3.000.000

MOTOR, HONDA SPM SOLO Tahun 2012, HASIL SENDIRI 4.500.000

MOTOR, YAMAHA SPM SOLO Tahun 2005, HASIL SENDIRI 2.250.000

MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER Tahun 2013, HASIL SENDIRI 1.300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp1.740.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp592.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp0
Sub Total Rp20.335.211.000

II. HUTANG Rp0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp20.335.211.000

Sosok Gatut Sunu Wibowo

Gatut Sunu Wibowo merupakan pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur, 17 Desember 1967.

Ia dilantik menjadi Bupati Tulungagung pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada Tulungagung 2024.

Sebelum menduduki kursi bupati, dia dikenal luas sebagai pengusaha sukses di bidang material bangunan dengan jaringan usaha yang menggurita di wilayah Tulungagung hingga Trenggalek.

Karier politiknya tergolong melesat cepat.

Gatut baru resmi bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada November 2021. Namun, dalam waktu singkat, dia berhasil menduduki jabatan strategis:

Wakil Bupati Tulungagung (2021–2024): Mendampingi Maryoto Birowo.

Bupati Tulungagung: Terpilih dalam kontestasi Pilkada setelah membangun basis kepercayaan publik yang kuat.

Riwayat Pendidikan

Pendidikan menjadi landasan Gatut dalam memimpin. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah riwayat pendidikan lengkap Gatut Sunu Wibowo:

S2: UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Lulus 2023)

S1: Universitas Merdeka Malang (Lulus 1992)

SMA: SMAK Santo Thomas Aquino (Lulus 1988)

SMP: SMP Negeri Bandung, Tulungagung (Lulus 1985)

SD: SDN Gandong 1 (Lulus 1982)

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.