TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 segera dibuka?
Hingga awal April 2026, informasi pembukaan seleksi CPNS 2026 belum diumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atauun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meski demikian, sejumlah daerah mulai mengajukan formasi.
Salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Maros.
Tahun ini, Pemkab Maros mengusulkan 25 formasi kepada KemenPAN-RB.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, formasi yang diajukan telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Formasi yang diajukan 25 sesuai pemetaan kebutuhan,” kata Chaidir Syam, Minggu (12/4/2026).
Fokus utama dalam pengusulan kali ini yakni tenaga kesehatan.
"Diprioritaskan untuk mendukung pelayanan di RSUD Camba," bebernya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Maros Muhammad Ishaq merinci formasi yang diusulkan terbagi dalam dua kategori.
“Empat tenaga teknis dan 21 tenaga kesehatan,” katanya.
Ia menjelaskan, kebutuhan tenaga kesehatan menjadi prioritas utama dalam pengusulan tersebut.
Namun, formasi itu tidak hanya diperuntukkan bagi dokter.
“Tenaga kesehatan ini macam-macam, bukan hanya dokter, tapi juga ada perawat dan bidan,” jelasnya.
Meski begitu, jumlah pasti kebutuhan dokter belum dapat dirinci.
Hal itu karena masih menunggu penetapan resmi dari KemenPAN-RB.
“Nanti setelah ada penetapan dari Mempan baru diketahui jumlah pastinya,” ujarnya.
Ishaq menegaskan seluruh formasi yang diajukan telah disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah saat ini.
Terkait jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2026, pihaknya mengaku belum menerima informasi resmi.
“Belum ada jadwal dari Badan Kepegawaian Negara terkait pelaksanaan penerimaan CPNS,” kata Ishaq.
Saat ini, tahapan yang dilakukan Pemkab Maros masih sebatas pengusulan formasi.
“Baru tahap pengusulan ke Mempan,” jelasnya.
Ia juga membuka kemungkinan adanya perubahan jumlah formasi.
Hal itu bergantung pada kebijakan serta penetapan dari KemenPAN-RB dan BKN.
Lebih lanjut, ia menyebut pengusulan ini dilakukan setelah adanya surat resmi dari KemenPAN-RB.
“Surat tersebut diterima pemerintah daerah beberapa bulan terakhir sebagai dasar pengajuan kebutuhan formasi,” tambahnya. (*)