OPINI ‎Dari Pembubaran Menuju Pembaruan: Membangun Ruang Diskursus Berbasis Data di Kolaka Utara ‎
Apriliana Suriyanti April 12, 2026 03:50 PM

Opini ditulis oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (HIPPERMAKU), Muhammad Raihan Kamal dikirimkan kepada TribunnewsSultra.com, Minggu (12/4/2026). Dia menuliskan opini terkait Pembubaran Menuju Pembaruan: Membangun Ruang Diskursus Berbasis Data di Kolaka Utara.


TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Petisi pembubaran Forum Komentar Kolaka Utara (FKKU) tidak lahir dari ruang hampa.

Ia merupakan respons atas degradasi kualitas diskursus yang terjadi, mulai dari dominasi akun anonim, narasi yang tidak berbasis fakta, hingga maraknya ujaran kebencian dan hoaks yang sulit dipertanggungjawabkan.

‎Dalam kondisi seperti ini, pembubaran menjadi wajar dipertimbangkan, bukan sebagai bentuk anti-kritik, tetapi sebagai upaya menghentikan siklus komunikasi yang destruktif.

‎Namun, pembubaran tidak boleh berhenti sebagai tindakan reaktif semata.

Ia harus menjadi pintu masuk bagi pembentukan ruang baru yang lebih sehat, kredibel, dan bertanggung jawab.

Baca juga: OPINI: Larangan Media Sosial untuk Anak, Apakah Alternatif Satu-satunya Jaga Generasi Bangsa?

‎Jika FKKU selama ini gagal menjadi ruang dialektika, maka forum penggantinya harus dirancang sebagai ruang diskursus yang berbasis data, riset, dan logika.

‎Dalam kerangka Jürgen Habermas, ruang publik yang ideal adalah ruang di mana argumen diuji melalui rasionalitas, bukan dominasi opini atau manipulasi emosi.

‎Artinya, forum baru harus memiliki standar yang jelas: setiap opini wajib disertai data, setiap kritik harus berbasis riset, dan setiap narasi harus dapat diuji secara logis. Tanpa itu, forum hanya akan kembali menjadi arena kebisingan, bukan pencerahan.

‎Pembentukan forum baru juga harus disertai dengan mekanisme struktural yang kuat.

Baca juga: OPINI: Reformasi Polri, Reformasi Setengah Hati

Pertama, identitas pengguna perlu diperjelas untuk meminimalisir anonimitas yang tidak bertanggung jawab.

Kedua, sistem moderasi harus aktif dan berbasis prinsip verifikasi fakta.

‎Ketiga, kolaborasi dengan akademisi, jurnalis, dan pegiat literasi digital perlu dihadirkan untuk memastikan kualitas konten tetap terjaga.

Dengan demikian, forum tidak hanya menjadi tempat berkomentar, tetapi juga ruang belajar kolektif bagi masyarakat.

‎Lebih dari itu, forum berbasis data akan mendorong perubahan budaya berpikir. Masyarakat tidak lagi sekadar bereaksi, tetapi mulai menganalisis. Tidak lagi terjebak pada opini biner, tetapi terbiasa melihat kompleksitas persoalan.

Di sinilah forum berfungsi sebagai instrumen pendidikan politik publik—membentuk warga yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab.

Baca juga: OPINI Budidaya Bawang Merah: Ketika Tanah Berbatu Membalikkan Jalan Buntu

‎Sebagaimana ditegaskan oleh Karl Popper, pengetahuan berkembang melalui proses kritik yang rasional dan dapat diuji, bukan melalui klaim yang tidak bisa diverifikasi.

Maka, forum yang sehat bukan yang paling ramai, tetapi yang paling mampu menjaga kualitas argumen.

‎Pembubaran FKKU harus dipahami bukan sebagai akhir, melainkan sebagai transisi menuju ruang publik yang lebih beradab.

Karena yang kita butuhkan bukan sekadar tempat berbicara, tetapi ruang berpikir. Bukan sekadar kebebasan berpendapat, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab berbasis data, riset, dan logika. (*)

(TribunnewsSultra.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.