TRIBUNSUMSEL.COM -- Waspada terhadap aksi 'begal' barcode di SPBU, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Khoirul Anwar, mengimbau konsumen BBM subsidi untuk rutin memeriksa kuota harian dan melakukan pengaturan ulang data jika merasa dirugikan
"Jika ada masyarakat yang merasa kuota penggunaan BBM-nya berkurang tanpa sepengetahuannya, kami imbau untuk reset ulang, website kami itu sudah menyediakan fitur reset barcode," jelas Khoirul dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/4/2026).
Khoirul menyampaikan ini setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap sopir truk dan oknum operator SPBU di Tebing Tinggi, Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Muaro Bungo, Kamis (9/4/2026).
"Satu operator itu bisa sampai punya puluhan barcode, yang ternyata punya konsumen dia foto secara diam-diam," jelasnya.
Lalu ia bersama sopir truk berinisial S, yang merupakan pelangsir BBM subsidi membeli bahan bakar menggunakan barcode milik konsumen lain dalam jumlah besar lalu dijual kembali dengan harga tinggi. Kerugian yang ditanggung negara atas ulah keduanya mencapai Rp 276 miliar karena aksinya sudah dilakukan sejak tahun 2013.
"Untuk SPBU (yang tertangkap tangan), sudah kami hentikan sementara. Dalam menjatuhkan sanksi, kami lakukan bertahap, diberi peringatan, jika masih ada pelanggaran, kami tutup permanen," tegas Khoirul.
Perlu diingat jika barcode BBM subsidi Pertamina itu milik pribadi, sehingga perlu dijaga kerahasiaannya. Berikut cara reset barcode dikutip dari akun resmi Instagram @patraniaga.jatimbalinus.
Unduh dan simpan QR Code yang baru untuk digunakan di SPBU Perlu digarisbawahi bahwa reset barcode maksimal satu kali per hari.
Apabila terblokir permanen akibat adanya penyalahgunaan bisa menghubungi Pertamina Call Center di 135 untuk verifikasi lalu pembukaan blokir.
(*)