TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Penerapan skema kerja Work From Home ( WFH ) tidak menyurutkan kinerja layanan perkarantinaan di Kalimantan Utara.
Dalam satu hari, ratusan sertifikat karantina tetap berhasil diterbitkan, menandakan aktivitas pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara ( BKHIT Kaltara ) mencatat sebanyak 226 sertifikat karantina diterbitkan pada Jumat (10/4/2026).
Meskipun kebijakan WFH diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Badan Karantina Indonesia Nomor 3833 Tahun 2026.
Dibeberkan Kepala BKHIT Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, capaian tersebut menunjukkan bahwa layanan sertifikasi dan pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan tetap berlangsung tanpa hambatan berarti, bahkan di tengah penyesuaian pola kerja pegawai.
Dari total sertifikat yang diterbitkan, sebagian besar berasal dari Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Juwata Tarakan dengan 140 sertifikat.
"Disusul Satpel PLBN Nunukan sebanyak 69 sertifikat, Satpel Pelabuhan Tanjung Selor 7 sertifikat, serta Satpel PLBN Sebatik sebanyak 6 sertifikat," ungkapnya.
Baca juga: Sapi Kurban Asal Gorontalo yang Masuk di Tarakan Diperiksa, Begini Penjelasan Balai Karantina
Ichi Langlang Buana Machmud menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.
Menurutnya, pengaturan kerja yang adaptif serta pemanfaatan sistem layanan berbasis digital menjadi kunci utama, agar proses pelayanan tidak terganggu.
“Walaupun sebagian pegawai menjalankan WFH, seluruh layanan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Proses sertifikasi dan pengawasan tetap kami pastikan lancar,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, komitmen menjaga kualitas layanan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan pelaku usaha.
Karena itu, pihaknya mengimbau agar seluruh pihak tetap mematuhi aturan perkarantinaan, termasuk kewajiban melaporkan setiap lalu lintas komoditas kepada petugas.
Dengan kepatuhan tersebut, diharapkan keamanan hayati tetap terjaga dan aktivitas perdagangan, khususnya arus komoditas di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, dapat terus berjalan tanpa kendala.
"Melalui pola kerja yang fleksibel namun terukur, BKHIT Kaltara memastikan bahwa pelayanan publik tetap prima, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan perkarantinaan di daerah," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah