SUNGAISELAN, BABEL NEWS - Kepolisian Resor Bangka Tengah mengamankan lima warga Kecamatan Sungaiselan, berinisial ES, AH, S, E, dan L yang dinyatakan positif metamfetamin, berdasarkan hasil tes urine. Peristiwa ini terungkap usai Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Sungaiselan, pada Rabu (8/4).
"Peristiwa tersebut bermula pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, saat anggota Satresnarkoba Polres Bangka Tengah mengamankan lima orang di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Swadaya, Kelurahan Sungaiselan, Kecamatan Sungaiselan," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena dalam keterangan yang diterima Bangkapos.com, Jumat (10/4).
Menurutnya, meski saat melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa dan keluarga pihak kepolisian tidak ditemukan barang bukti narkotika, kelima orang tersebut tetap dibawa ke Polres Bangka Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengecekan urine. "Dari hasil pemeriksaan urine, kelima orang tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin," tambahnya.
Ia menyebutkan, menindaklanjuti hasil tersebut, pada Kamis (9/4), Satresnarkoba Polres Bangka Tengah berkoordinasi dengan BNNP, dan menyerahkan kelima orang tersebut untuk menjalani proses rehabilitasi.
"Langkah rehabilitasi tersebut merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam penanganan penyalahguna narkotika, khususnya bagi mereka yang tidak ditemukan barang bukti kepemilikan narkotika," sebutnya.
Dirinya juga memastikan jika jajaran Polres Bangka Tengah terus mengedepankan langkah preventif dan rehabilitatif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa kepedulian masyarakat sangat penting dalam upaya bersama memerangi penyalahgunaan narkotika. Bagi warga yang melihat hal serupa, sekelompok orang menggunakan narkoba, atau ada yang menawarkan narkoba, segera lapor 110," sebutnya. (w4)