NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Polisi ungkap perkembangan terbaru kasus pembobolan dan pencurian emas senilai hampir Rp4 miliar di Toko Mas Safari, di Jalan Datuk Kaya Wan Mohammad Rasyid, Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Setelah menetapkan DS sebagai pelaku utama, polisi kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni seorang wanita berinisial JM.
JM diduga berperan sebagai penadah dalam kasus pembobolan toko emas milik anggota DPRD Natuna ini.
Wanita asal Sedanau tersebut merupakan rekan dekat, dan diduga memiliki hubungan asmara dengan pelaku DS.
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan JM dalam perkara tersebut.
“Kita menetapkan satu orang tersangka lagi, perannya sebagai penadah. JM ini teman dekat dari DS,” ujar Iptu Richie kepada Tribunbatam.id, Minggu (12/4/2026).
Sebelumnya, JM hanya berstatus sebagai saksi, ia diminta pelaku untuk menggadaikan sebagian kecil emas curian ke Pegadaian Sedanau untuk mendapatkan modal pelarian.
Namun setelah dilakukan pendalaman, fakta berbeda pun terungkap.
Penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang menguatkan keterlibatan JM dalam menyimpan hingga menggadaikan emas hasil curian.
“Awalnya kita tetapkan sebagai saksi dalam kasus pencurian ini, tapi setelah penyidik menggali dan ditemukan alat bukti, JM kita tetapkan sebagai tersangka, sebagai penadah,” katanya.
Menurut Richie, setelah melakukan pencurian, DS langsung menemui JM di wilayah Sedanau.
Di sana, JM membantu menyimpan sebagian kecil emas hasil curian.
Tak hanya itu, sebagian perhiasan juga sempat digadaikan melalui JM untuk mendapatkan uang tunai.
“Sebagian emas digadaikan untuk biaya pelarian DS keluar dari Natuna,” ungkapnya.
Namun rencana pelarian tersebut gagal, setelah DS lebih dulu ditangkap polisi di atas kapal KM Sabuk Nusantara 36 di perairan Sedanau pada 3 Maret 2026.
“Kalau barang bukti yang ditemukan di tangan JM, ada emas yang telah digadaikan maupun yang sempat dipakai. Tapi jumlahnya hanya sebagian kecil dari yang diambil pelaku di toko,” tutur Richie.
Meski dua tersangka telah diamankan, keberadaan sebagian besar emas yang dicuri masih menjadi misteri.
Dari total sekitar 2 kilogram emas yang hilang, baru sebagian kecil yang berhasil ditemukan.
“Sisa emas yang belum ditemukan ini masih terus kami dalami,” tegasnya.
Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan ada pihak lain yang ikut terlibat dalam alur distribusi emas hasil curian tersebut.
Kronologi Kejadian
Pelaku memanfaatkan kondisi toko yang kosong dan berhasil membawa kabur sekitar 40 persen isi toko.
Dari rekaman CCTV pelaku berhasil teridentifikasi. Parahnya lagi pelaku DS merupakan orang dekat korban yang sebelumnya kerap mendapat bantuan modal usaha dan finansial.
Akibat kejadian ini, korban Ahmad Sapuari memperkirakan kerugian mencapai Rp3,7 hingga Rp3,8 miliar, dengan total emas yang hilang hampir 2 kilogram.
"Total emas yang dibawa kabur diperkirakan mencapai sekitar 2 kilogram. Kalau dihitung harga emas sekarang kerugiannya sekitar Rp3,8 miliar. Hampir Rp4 miliar. Dan yang jadi beban pikiran, sekarang itu barang bukti belum sepenuhnya ditemukan meski tersangka sudah ditangkap," ujar Ahmad Sapuari. (Tribunbatam.id/birrifikrudin)