TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Situasi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil berangsur kondusif.
Untuk bantuan pengamanan, Sat Brimob Batalyon B Pelopor Manggala Jonson menurunkan satu kompi Brimob ke Panipahan.
"Kita menurunkan satu kompi Brimob ke Panipahan untuk pengamanan unjuk rasa," ujar Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (12/4/2026).
Selain itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Dr. Hengki Haryadi juga turun ke Panipahan bersama dengan Bupati Rohil, H Bistamam dan Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni.
Sebelumnya pada Jumat (10/4/2026) lalu masyarakat Panipahan menggelar aksi demo di depan Kantor Polsek Panipahan menuntut agar aparat penegak hukum menangkap bandar narkoba di wilayah tersebut. Aksi demo tersebut merupakan kali kedua.
Aksi massa memanas ketika masyarakat menggelar demonstrasi di depan rumah yang diduga milik bandar narkoba di Jalan Bundaran, Panipahan Darat. Bahkan massa sempat merangsek masuk ke dalam rumah dan mengeluarkan isi rumah tersebut kemudian melakukan pembakaran.
Akibat aksi demo, empat orang menjadi korban diantaranya seorang anak dan tiga personil Polsek Panipahan.
Baca juga: Rumah Diduga Milik Bandar Narkoba Diamuk Massa di Rohil, Ini Kronologinya
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menjatuhkan sanksi tegas terhadap jajaran Polsek Panipahan.
Jenderal bintang dua itu mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas.
Keputusan ini diambil setelah kericuhan yang dipicu aksi unjuk rasa warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terkait masalah dugaan peredaran narkoba yang dinilai sudah meresahkan.
Menurut Kapolda, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus evaluasi menyeluruh atas kegagalan menjaga stabilitas keamanan.
Ia menilai pengendalian situasi di tingkat Polsek tidak berjalan optimal hingga kondisi lapangan sempat lepas kendali.
Herry menegaskan, setiap pimpinan wilayah dituntut memiliki kepekaan dan kemampuan membaca situasi.
Ketika fungsi itu tidak dijalankan dengan baik, tindakan tegas menjadi konsekuensi yang harus diambil.
Baca juga: Rumah Diduga Milik Bandar Narkoba Diamuk Massa di Rohil, Ini Kronologinya
Jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali diterjunkan ke Panipahan untuk memastikan kondisi benar-benar terkendali.
Sejumlah pejabat utama ikut melakukan pengawasan langsung sekaligus memperkuat komunikasi dengan warga.
Kapolda menekankan, kehadiran aparat di lapangan bertujuan memastikan situasi tetap terkendali, mencegah gejolak lanjutan, serta menyelesaikan persoalan secara menyeluruh, baik dari sisi keamanan, penegakan hukum, maupun pendekatan sosial.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)