Terungkap Motif Ojol di Bandar Lampung Berbuat Tidak Pantas ke Wanita 34 Tahun 
soni yuntavia April 12, 2026 09:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Respons sigap warga berhasil menggagalkan aksi pelecehan seksual yang terjadi di kawasan Jalan Patria, Gang Cempaka, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (10/4/2026) pagi.

Seorang pengemudi ojek online berinisial MD (29), warga Kecamatan Sukabumi, diamankan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap MJ (34), yang saat itu tengah berjalan kaki bersama dua anaknya yang masih balita.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan saat pelaku mendekat dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan melakukan tindakan tidak pantas. Teriakan tersebut memicu respons cepat warga sekitar yang segera mengejar dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Reskrim, Gigih Andri Putranto, mengapresiasi tindakan warga yang tidak main hakim sendiri dan langsung menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian.

“Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke pihak kepolisian setelah melakukan pelecehan kepada korban,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah melakukan tindakan serupa sebanyak tiga kali. Ia berdalih perbuatannya dipicu dorongan nafsu yang muncul secara spontan saat melihat perempuan dari arah belakang. Namun, polisi masih mendalami lebih lanjut motif tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keamanan perempuan di ruang publik, termasuk saat beraktivitas sehari-hari bersama keluarga. Kejadian yang berlangsung di pagi hari ini menunjukkan bahwa risiko kekerasan seksual bisa terjadi kapan saja dan di mana saja.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 414 KUHPidana serta Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku serta pakaian milik korban.

( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus ) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.