Usai Dipolisikan, Rismon Sianipar Bantah Pernah Menuduh Jusuf Kalla Bohir Isu Ijazah Jokowi
Feryanto Hadi April 12, 2026 08:17 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Rismon Sianipar membantah tegas tuduhan terkait video yang menyeret namanya dalam laporan Jusuf Kalla ke aparat penegak hukum.

Jusuf Kalla sebelumnya menegaskan tidak pernah menerima uang Rp5 miliar seperti yang dituduhkan dalam narasi yang beredar.

Dalam keterangannya, Rismon menyebut dirinya justru menjadi korban rekayasa teknologi kecerdasan buatan (AI).

Ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang membuat, mengunggah, maupun menyebarkan video tersebut.

"Saya gak tahu motifnya, yang pasti saya di sini adalah korban rekayasa AI oleh pihak yang memproduksi dan menyebarkan video tersebut," kata Rismon di Youtube iNews, Minggu (12/4/2026)

Rismon juga menilai tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan isi maupun pembuatan video, sehingga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas informasi di dalamnya.

Menurutnya, pihak yang seharusnya bertanggung jawab adalah pembuat dan penyebar konten tersebut.

Dengan adanya laporan dari Jusuf Kalla, ia berharap aparat kepolisian dapat mengungkap aktor di balik rekayasa video, termasuk teknologi yang digunakan.

Kasus ini pun kini bergulir di ranah hukum, setelah Jusuf Kalla melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait video yang menyebut adanya aliran dana.

Rismon menegaskan akan mengikuti proses hukum sambil tetap mempertahankan posisinya sebagai korban.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), hadir secara pribadi untuk menempuh jalur hukum terkait tudingan miring yang menyeret namanya dalam polemik isu ijazah Joko Widodo (Jokowi).

JK resmi melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Jusuf Kalla Bakal Polisikan Rismon Sianipar usai Dituding Danai Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Laporan dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT tersebut dipicu oleh pernyataan Rismon yang menyebut JK mendanai pihak tertentu, termasuk Roy Suryo, senilai Rp5 miliar guna menyelidiki keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Mengenakan kemeja biru, tokoh bangsa yang akrab disapa JK ini menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah bentuk penghinaan yang sangat tidak etis.

Ia menekankan hubungan profesional dan personalnya dengan Jokowi selama lima tahun di pemerintahan sebagai alasan kuat mustahilnya tudingan tersebut.

"Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Itu penghinaan terhadap martabat saya karena seolah saya mengkhianati beliau," tegas JK usai pelaporan.

Soal Alibi AI: Tidak Ada Artinya Bagi Saya

Menanggapi pembelaan kubu Rismon yang menyebut video tersebut adalah hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), JK memberikan respons menohok.

Menurutnya, bantahan tersebut tidak menyentuh substansi fitnah yang telah tersebar luas di masyarakat.

"Kalau dia mengatakan itu AI, itu tidak ada artinya untuk saya. Dia hanya membantah bukan dia yang bikin, tapi tidak membantah isinya bahwa saya membayar Rp5 miliar. Itu tetap merugikan nama baik saya," lanjutnya.

Dalam laporan ini, JK menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang beredar di media massa dan media sosial.

Langkah hukum ini diambil sebagai upaya menjaga martabat dan memberikan edukasi publik agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi tanpa fakta.

Pengajuan Restorative Justice Rismon Sianipar

Di sisi lain, pengajuan restorative justice (RJ) oleh tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, hingga kini masih berproses.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan, proses RJ masih berjalan dan belum dapat langsung dikabulkan karena harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan.

“Ini masih dalam tahap proses,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, RJ diawali dengan permohonan dari tersangka kepada pelapor atau korban. 

Setelah itu, persetujuan dari pihak pelapor menjadi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni gelar perkara baik internal maupun eksternal penyidik.

Menurut Budi, apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan disetujui, barulah RJ dapat dilaksanakan. 

Namun hingga saat ini, belum ada keputusan akhir terkait permohonan tersebut.

“Jadi namanya tahapan Restorative Justice ada permohonan dari tersangka kepada korban ataupun pelapor," tuturnya.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Apabila sudah disetujui dan memenuhi persyaratan Restorative Justice, maka akan dilakukan Restorative Justice,” ucap dia. 

“Jadi saya minta kepada teman-teman sekalian, kita masih menunggu karena proses perkara masih berjalan,” sambungnya. 

Sosok Rismon

Rismon Sianipar adalah lulusan Sarjana Teknik dan Magister Teknik di UGM.

Ia juga menyelesaikan pendidikan di Jepang, di Graduate School of Science and Engineering Yamaguchi University Jepang.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Dr.Eng Rimon Hasiholan Sianipar, S.T., M.T., M.Eng.

Rismon lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 25 April 1977.

Ia merupakan orang pertama yang meneliti dan menyebut bahwa foto wisuda Jokowi yang beredar di media sosial adalah hasil editan.

Selama ini, Rismon Sianipar dikenal sebagai ahli digital forensik.

Namun, tidak banyak yang tahu bahwa ia juga merupakan seorang penulis buku dan programmer.

Bahkan, selama ini Rismon Sianipar mendapat sumber penghasilan dari penjualan buku di Amazon, sebuah perusahaan penyedia internal pasar online.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Rismon melalui kanal YouTube Balige Academy, pada Kamis (3/7/2025).

Sejak dilaporkan ke polisi, Rismon Sianipar kini kerap muncul di layar kaca televisi.

Bahkan, ia juga kerap keliling ke Kota Solo hingga Yogyakarta untuk menggali informasi mengenai ijazah S-1 Jokowi.

Rismon juga sempat terjun langsung ke lokasi kuliah kerja nyata (KKN) Jokowi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Sumber dana untuk melakukan itu semua pun menjadi bahan perbincangan.

Rismon mengaku bahwa dirinya merupakan seorang penulis dan programmer.

"Buku saya kan di Amazon banyak, itu hasilnya untuk hidup saya," kata Rismon.

Rismon juga menjelaskan bahwa ia masih mendapat gaji dari royalti penjualan buku yang ia tulis saat 5 tahun lalu.

"Royalti. Kita dapat 10 sampai 20 persen dari penjualan ditransfer ke kita tanggal 28 akhir bulan ditransfer sama kita," ujarnya.

"Buku 5-6 tahun lalu masih laku saya masih dapat royalti," imbuhnya.

Beberapa karya tulis buku milik Rismon Sianipar tercantum di dalam CV dari situs Universitas Mataram (Unram).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.