Kronologi Lengkap Farij Bunuh Sugiansyaha di Lubuklinggau, Gegara Warisan Rp1 M
Khistian Tauqid April 12, 2026 08:24 PM

TRIBUNBATAM.id - Sosok Farij Perdian Mahardika (26), menjadi sorotan publik karena membunuh sepupunya bernama Sugiansyah alias Yansyah (36).

Parahnya lagi Farij menghabisi nyawa Yansyah di depan anak istrinya, pada Jumat (10/4/2026).

Ketika insiden terjadi, Yansyah bersama istri dan anaknya sedang melihat rumah di Jalan Rawa Makmur, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Tidak butuh waktu lama, Polres Lubuklinggau berhasil meringkus Farij yang membunuh Yansyah dibantu empat orang lainnya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, mengonfirmasi penangkapan satu pelaku pembunuhan.

AKP Kurniawan juga menjelaskan bahwa Farij dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

Farij pun mengakui telah membunuh sepupunya tersebut.

"Pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kurniawan kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).

AKP Kurniawan lantas membeberkan detik-detik Farij membunuh Yansyah yang sedang mengecek bangunan rumah.

Tidak sendirian, Farij bersama empat orang lainnya mendatangi korban.

"Saat itu korban sedang mengecek pembangunan rumah milik korban. Tidak lama, datang orang yang berjumlah empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, yang diketahui adalah keluarga korban sendiri," ungkapnya.

LOKASI KEJADIAN - Penampakan rumah di Jalan Rawa Makmur, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau yang jadi lokasi kejadian kematian seorang pria pada Jumat (10/4/2025) petang. Perkara ini diduga dilatarbelakangi warisan senilai Rp1 miliar.
LOKASI KEJADIAN - Penampakan rumah di Jalan Rawa Makmur, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau yang jadi lokasi kejadian kematian seorang pria pada Jumat (10/4/2025) petang. Perkara ini diduga dilatarbelakangi warisan senilai Rp1 miliar. (Sripoku.com)

Baca juga: Kesakian Mencekam Pembunuhan Sugiansyah di Lubuklinggau, Istri Korban Sebut Ada 4 Pelaku

Farij sempat cekcok dengan Yansyah sebelum pembunuhan terjadi.

Setelah itu, salah satu pelaku laki-laki emosi dan melakukan penusukan menggunakan pisau kepada korban hingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.

Datang saksi melerai, lalu pelaku langsung pergi. Saat dilihat, korban sudah berlumuran darah dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda Lubuklinggau.

"Saat sampai di rumah sakit, korban sudah tidak ada respons. Setelah dicek oleh dokter UGD Ar-Bunda, korban sudah meninggal dunia. Saat diperiksa, korban mengalami luka tusuk benda tajam sebanyak lima tusukan, dua di bagian dada sebelah kanan, dua tusukan di bagian perut sebelah kiri, dan satu tusukan di bagian perut sebelah kanan," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.

Kemudian, Tim Macan Linggau melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengecekan TKP.

Mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Tim Macan Linggau langsung menuju lokasi tersebut.

Kemudian, tim melakukan pendekatan kepada keluarga dan mendapatkan informasi lokasi pelaku di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.

"Kemudian Farij berhasil diamankan ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.

Diduga Tersangka Minta Bagian 20 Persen

Konflik masalah harta warisan diduga menjadi pemicu terjadinya pembunuhan ini. Yansyah tewas setelah menderita lima luka tusuk di bagian dada dan badan. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda, namun nyawanya tidak tertolong. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah ini bermula saat korban mendapat warisan uang Rp1 miliar yang diduga hasil menjual tanah.

Karena merasa masih ada hubungan keluarga, Farij merasa mempunyai hak atas warisan tersebut dan meminta bagian sebesar 20 persen. Karena tidak diberi, diduga Farij bersama keluarganya yakni Ariansyah, Ranawati, dan Fedril menemui korban untuk meminta bagian tersebut.

Akhirnya, Farij menusuk korban sebanyak lima kali hingga korban meninggal dunia.

Seorang kerabat korban yang tak ingin disebutkan namanya membenarkan bahwa sebelum peristiwa ini terjadi, Yansyah dan Farij pernah terlibat cekcok mulut karena warisan tersebut.

"Infonya pelaku minta 20 persen, tapi tidak diberi. Kemarin pelaku mendatangi rumah yang tengah dibangun korban, cekcok lagi, lalu korban ditusuk," ungkapnya saat memberikan keterangan pada Sabtu (11/4/2026).

Istri almarhum, Ria, berharap agar pembunuh suaminya dapat segera ditangkap polisi.

"Pelakunya itu empat orang. Saya minta semuanya ditangkap, jangan hanya satu orang," kata Ria, Sabtu (11/4/2026).

Rinciannya, korban mengalami dua tusukan di dada sebelah kanan, dua tusukan di perut sebelah kiri, dan satu tusukan di perut sebelah kanan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawan Azwar, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah TKP.

Pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Tim Macan Linggau yang dipimpin AKP M. Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno langsung menuju lokasi.

Setelah melakukan pendekatan kepada keluarga, tim mendapatkan lokasi pelaku di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.

Di lokasi tersebut, Tim Macan Linggau langsung mengamankan satu orang pelaku.

Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.