WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG---- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, membuka diri bagi warga yang menginginkannya menjadi saksi pernikahannya.
Menurutnya, pernikahan merupakan momen sakral yang tidak hanya membutuhkan legalitas, tetapi juga kehadiran figur yang dapat memberikan nilai moral dan spiritual.
“Saya siap jika diminta menjadi saksi pernikahan oleh masyarakat. Ini bagian dari pelayanan kami, agar masyarakat merasa didampingi dalam momen penting kehidupan mereka,” ujar Sopian pada Minggu (12/4/2026).
Tak hanya itu, H. Sopian menyebut Kemenag Karawang menyiapkan mobil dinas untuk bisa menjadi mobil pengantin.
Namun, mobil dinas pengantin ini hanya dikhususkan untuk para pegawai di lingkungan Kemenag Karawang, seperti staf KUA, hingga guru madrasah. Diperbolehkan pula keluarga dari guru madrasah, pondok pesantren dan pengurus organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
"Mereka dengan ketentuan itu bisa untuk memanfaatkan mobil dinasnya sebagai kendaraan pengantar pengantin," kata dia.
Baca juga: Hanya Satu Orang Lolos Uji Kompetensi, Seleksi Dirut Petrogas Karawang Kembali Dibuka
Kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan fasilitas tambahan dalam pelaksanaan pernikahan.
“Silakan dimanfaatkan, mobil dinas ini bukan sekadar fasilitas kantor, tapi juga bisa digunakan untuk kepentingan mengantar pengantin selama digunakan dengan baik dan bertanggung jawab, kami sangat terbuka,” tambahnya.
H. Sopian menambahkan, semua itu menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat tidak hanya melalui tugas administratif, tetapi juga dengan pendekatan yang lebih humanis dan terbuka.
Langkah tersebut menjadi bentuk pelayanan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga, sekaligus mempertegas peran Kemenag sebagai institusi yang hadir di tengah masyarakat.
"Jadi Kemenag itu tidak hanya dalam urusan administratif, tetapi juga dalam pelayanan masyarakat khususnya pada momen penting kehidupan," kata Kepala Kemenang. (MAZ)