DPRD Gresik Minta Alat Pemantau Kualitas Udara Bisa Diakses Warga secara Real Time
Alga W April 12, 2026 11:14 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, WIlly Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Komisi III DPRD Gresik mendorong keterbukaan informasi lingkungan.

Mereka meminta agar alat pemantau kualitas udara dapat diakses oleh publik secara langsung atau real time.

Baca juga: Identitas Jasad Pria di Sungai Megaluh Belum Terungkap, Diduga Datang dari Luar Daerah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menegaskan bahwa transparansi data kualitas udara sangat penting.

Menurutnya, agar masyarakat mengetahui kondisi lingkungan secara aktual.

"Kami meminta agar alat indikator kualitas udara bisa diakses publik. Jadi masyarakat bisa tahu kondisi udara secara real time, saat itu juga," kata Hamdi, sapaan akrabnya, Minggu (12/4/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Terutama di tengah pesatnya pertumbuhan industri di Kabupaten Gresik.

Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2025 tersebut, Komisi III mencatat dari 10 indikator lingkungan hidup, sebanyak 9 indikator telah mencapai target.

Namun, indeks kualitas udara masih belum memenuhi target yang ditetapkan.

"Target kualitas udara itu 77, tapi realisasinya baru 73. Ini menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki," tegasnya.

Indeks kualitas air melampaui target, dari 61 menjadi 67.

Indeks kualitas lahan juga meningkat, dari 47 menjadi 49.

Hamdi menjelaskan, belum tercapainya target kualitas udara dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti minimnya ruang terbuka hijau (RTH) serta lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri.

"Perlu sinergi antara pemerintah dan pihak swasta untuk menambah ruang terbuka hijau. Selain itu, pengawasan terhadap pabrik juga harus lebih ketat," imbuhnya.

Selain isu kualitas udara, Komisi III DPRD Gresik juga menyoroti sektor persampahan.

Meski indeks pengelolaan sampah telah memenuhi target, yakni 67,44 dari target 67, namun masih banyak permasalahan di lapangan.

"Masih banyak masyarakat yang belum tertib dalam pengelolaan sampah. Ini menjadi tantangan bersama," jelas Hamdi.

Ia juga menyoroti keterbatasan armada pengangkut sampah yang dinilai belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara optimal.

"Perlu penambahan dan peremajaan armada agar pelayanan pengangkutan sampah lebih maksimal," katanya.

Komisi III juga mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah, salah satunya dengan penggunaan kendaraan jenis compactor yang lebih efisien.

"Kalau menggunakan compactor, sampah bisa langsung dipadatkan, tidak tercecer, lebih aman dan bersih," tambahnya.

Di sisi lain, Hamdi mengapresiasi capaian ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Gresik yang telah mencapai sekitar 12,7 persen.

"Ini capaian yang baik, tapi harus terus ditingkatkan. Jangan sampai ada lahan kosong yang tidak dimanfaatkan untuk penghijauan," imbuhnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.