Tribunlampung.co.id, Pringsewu – Malam di beberapa ruas jalan Kabupaten Pringsewu biasanya berubah sunyi setelah aktivitas warga mereda. Namun bagi sebagian remaja, jalanan yang lengang justru menjadi tempat untuk memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Suara knalpot yang meraung kerap memecah kesunyian malam. Warga sekitar pun sering kali hanya bisa mengeluh karena aksi kebut-kebutan itu dianggap membahayakan.
Aksi tersebut kembali terlihat pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Sejumlah remaja berkumpul di beberapa titik jalan yang selama ini dikenal menjadi lokasi balap liar.
Namun malam itu berbeda. Saat para pembalap bersiap memacu kendaraan, tim gabungan kepolisian tiba-tiba datang melakukan razia.
Sejumlah peserta balap liar yang tak sempat melarikan diri akhirnya diamankan bersama sepeda motor yang mereka gunakan.
Baca juga: Polisi Mengamankan 14 Motor Hasil Razia Balap Liar di Pringsewu Lampung
Tim Polres Pringsewu bersama jajaran menggelar razia di sejumlah titik pada Sabtu (11/4/2026) malam hingga Minggu (12/4/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, puluhan peserta balap liar berhasil diamankan dan sebanyak 14 unit sepeda motor disita.
Razia menyasar sejumlah lokasi yang selama ini dikenal rawan aksi kebut-kebutan ilegal.
Beberapa di antaranya berada di Jalan Lintas Barat Sumatera tepatnya di areal persawahan Pekon Wates dan Pekon Blokarto, Kecamatan Gadingrejo.
Selain itu, petugas juga melakukan penertiban di kawasan komplek perkantoran Pemerintah Daerah Pringsewu serta Jalan Raya Sukoharjo.
Kasi Humas Polres Pringsewu AKP Priyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Razia ini juga sebagai respon cepat atas keresahan masyarakat. Aktivitas balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Priyono, Minggu siang.
Menurutnya, beberapa lokasi tersebut sebelumnya sudah beberapa kali dibubarkan secara persuasif oleh petugas.
Namun karena aksi balap liar masih terus berulang, polisi akhirnya mengambil langkah penindakan melalui razia dan penyitaan kendaraan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan pelanggaran lalu lintas serta menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan raya.
Sebagai bentuk efek jera, sebanyak 14 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar kini diamankan di kantor polisi.
Sementara para pemilik kendaraan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan diperbolehkan pulang, namun kendaraan tetap ditahan sebagai bagian dari proses penindakan.
Lebih lanjut, Priyono mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif seperti balap liar.
“Selain membahayakan diri sendiri, juga berpotensi mencelakai orang lain. Kami harap generasi muda dapat mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga meminta peran aktif orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.
Langkah ini dinilai penting agar para remaja tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak masa depan maupun berpotensi melanggar hukum.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)