Pria di Cikijing Majalengka Ketahuan Simpan Sabu dalam Tas Selempang, Polisi Geledah Rumahnya
Seli Andina Miranti April 13, 2026 08:27 AM

Laporan Adim Mubaroq

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengamankan seorang pria berinisial E yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Cikijing, Majalengka, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. 

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba Polres AKP Sigit Purnomo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba ini,” kata Sigit saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026). 

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Majalengka Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Menurut dia, saat diamankan, pihaknya lebih dulu melakukan penggeledahan badan terhadap E. Namun dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan barang bukti pada tubuh terduga pelaku. Satnarkoba kemudian melanjutkan penggeledahan ke rumah pria tersebut. 

"Hasilnya, kami menemukan empat paket sabu dengan berat bruto total 1,37 gram yang disimpan di dalam tas selempang hitam di kursi ruang tamu," kata Sigit. 

Menurut Sigit, rumah pelaku di pelosok Cikijing itu diduga juga menjadi tempat penyimpanan perlengkapan yang berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dari rumah tersebut, polisi menyita timbangan digital, plastik klip bening, pipet kaca modifikasi, alat hisap sabu atau bong, korek api gas modifikasi, gunting, sedotan, amplop kosong hingga satu unit telepon genggam Oppo A58 yang ditemukan tersembunyi di dalam kotak sabun di kamar mandi.

"Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Sigit.

Atas dugaan perbuatannya, E dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Baca juga: Akal Bulus Pengedar Sabu di Lembang Bandung Barat Terkuak, Gunakan Tutut untuk Kamuflase

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.