Dipolisikan karena Bikin JK Sakit Hati, Rismon Sianipar: Saya Adalah Korban
Lisna Ali April 13, 2026 11:07 AM

TRIBUNPALU.COM - Rismon Sianipar yakin dirinya tidak bersalah atas video viral yang menyeret nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Ia mengatakan bahwa video yang menuding Jusuf Kalla tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

"Saya gak tahu motifnya, yang pasti saya di sini adalah korban rekayasa AI oleh pihak yang memproduksi dan menyebarkan video tersebut," kata Rismon di Youtube iNews.

"Saya adalah korban rekayasa AI. Saya tidak tahu siapa yang membuat, siapa yang mengunggah, siapa yang 
menyebarkan," katanya.

Meski begitu, pembelaan Rismon tidak merubah niat Jusuf Kalla untuk melaporkannya ke Polisi.

Jusuf Kalla telah melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

JK merasa sakit hati karena dituduh memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk menyelidiki Ijazah Jokowi.

Dalam video beredar tampak gambar Rismon.

Baca juga: Jokowi Malah Ngakak Dituduh Suap Rismon Rp50 M: Logikanya di Mana?

Terdengar suara seperti Rismon mengatakan bahwa JK memberikan uang Rp 5 miliar ke Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.

"Bagi saya suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya pak Jokowi presidennya saya wakilnya, kita sama-sama di pemerintahan selama 5 tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidik beliau," katanya.

"Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan dan itu penghinaan dan merugikan saya, martabat saya," tambah Jusuf Kalla.

Setelah JK membuat laporan, kata Rismon polisi bertanggung jawab mengungkap aktor di balik video tersebut.

"Karena ini sudah dilaporkan pada penegak hukum maka penegak hukum bertanggung jawab untuk mencari siapa yang memproduksi, bagaimana diproduksi, pakai apa AI toolnya dan segala macam," katanya.

Baca juga: Rismon Sianipar Terancam Masuk Penjara Lagi? Jusuf Kalla Lapor Polisi Soal Fitnah Ijazah Jokowi

Dia merasa sudah dituduh dalam kasus Jusuf Kalla.

"Sekarang saya dituduh sebagai pembuat atau yang mengatakan hal-hal yang ada dalam video," katanya.

Rismon Sianipar menegaskan bahwa ia tak bertanggung jawab atas segala hal dari video tersebut.

"Dalam konteks informasi audio visual yang dihasilkan dengan AI saya sebagai korban tidak bertanggung jawab terhadpa isi video tersebut maupun informasi di dalamnya," katanya.

Menurutnya pihak yang mestinya bertanggung jawab adalah pembuat video itu.

"Mereka yang memproduksi lah yang bertanggung jawab mengklarifikasi kebenaran atau ketidakbenaran informasi yang terkandung dalam videonya, karena saya adalah korban," kata Rismon Sianipar.(*)

Update informasi lainnya di Facebook, Instagram, Tiktok dan WA Channel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.