Jika Tuntutan Tak Dipenuhi, Massa Aksi Tolak Relokasi Lahan TNTN Bertahan Enam Hari
Firmauli Sihaloho April 13, 2026 01:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dalam rencananya, massa aksi yang menolak relokasi dari TNTN akan bertahan sampai tanggal 18 April 2026 jika tuntutan tidak dipenuhi.

Adapun massa aksi ini diinisiasi oleh warga di beberapa desa di Pelalawan.

Hal tersebut disampaikan koordinator aksi, Wandri Putra Simbolon. 

Menurutnya, sesuai dengan surat yang dimasukkan terkait izin menyampaikan aspirasi, masa akan berjuang hingga tanggal 18 April.

"Dalam surat yang kita masukkan sampai lima hari kedepan. Namun, kita akan lihat bagaimana perkembangan pertemuan dengan pemerintah daerah. Jika ada keputusan hari ini," ungkapnya.

Menurut Wandri massa aksi yang datang merupakan gabungan dari Desa Kusuma, Segati, Gondai, Lubuk Kembang Bungo dan Air Hitam.

"Kami hanya ingin kepastian saja soal relokasi lahan. Jadi pemerintah daerah, baik gubernur, Kejati, Kapolda, Korwil Satgas PKH, Kabinda, Perwakilan masyarakat untuk duduk bersama dan berikan kepastian," ungkap Wandri.

Menurutnya, sejauh ini warga masih melakukan aktifitas seperti biasanya di lokasi.

Namun, yang menjadi khawatiran adalah tidak adanya kepastian soal lahan pengganti.

"Jika memang ada wujudnya, perlihatkan. Pastikan kepada kami. Kami hanya ingin apa yang jadi hak warga," ujar Wandri.

Baca juga: Perwakilan Massa Aksi TNTN Diterima Pemprov Riau di Lantai 2 Kantor Gubernur

Baca juga: Bukan Cukong, Kami Rakyat, Warga Tesso Nilo Desak Presiden Turun Langsung ke Pelalawan

Dalam tuntutannya, warga meminta kepastian relokasi lahan Tesso Nilo.

Dua tuntutan massa aksi yakni meminta dikomunikasi melalui zoom dengan pemerintah pusat.

Kemudian meminta bagaimana adanya keputusan bersama, provinsi Riau dengan masyarakat terkait relokasi lahan yang kini dikelola masyarakat.

Koordinator Aksi Wandri Putra Simbolon mengatakan, masyarakat menolak relokasi, masyarakat meminta pemerintah Provinsi Riau untuk bisa memberikan kepastian keberlangsungan hidup masyarakat banyak.

"Presiden RI harus menyelamatkan masyarakat sesuai amanat UU 1945," ungkapnya.

Dikatakannya sejauh ini warga menolak reklokasi kalau tidak ada kepastian

"Kalau negara hadir dan memberikan bukti nyata, tentu saja masyarakat pertimbangkan dan melihat negara serius berikan edukasi" ungkapnya.

Lebih jauh, Wandri mengatakan warga mendukung lahan TNTN dilakukan penghijauan. Namun, untuk itu harus ada sikap terbuka. 

"Jangan lihat ada cukong. Kami harap Presiden turun ke lapangan dan memastikannya. Apakah cukong atau warga yang mengelola," ujarnya.(Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.