Hadianto Rasyid Soroti Parkir Sembarangan di Jl Dr Wahidin dan RSUD Anutapura: Tertibkan!
Fadhila Amalia April 13, 2026 03:23 PM

TRIBUNPALU.COM - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik di Kota Palu, Senin (13/04/2026), untuk mengecek kondisi kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Dalam kegiatan ini, Wali Kota Palu memanfaatkan Bus Trans Palu dan didampingi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menilai secara langsung situasi di lapangan.

Dari pantauan tersebut, Hadianto menemukan kendaraan parkir sembarangan di Jl Dr Wahidin serta di area sekitar RSUD Anutapura Palu.

Baca juga: Murka Disebut Pengkhianat, Rismon Sianipar Buka Peluang Polisikan Roy Suryo cs

"Tindak dan tertibkan itu yang parkir sembarangan," ucap Hadianto.

Selain itu, beberapa warga masih membuang sampah di luar jadwal yang telah ditentukan.

Wali Kota menegaskan, tindakan tersebut melanggar aturan yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026.

Ia mewajibkan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan, bebas dari genangan air, tumpukan sampah, dan kondisi kumuh.

Sebagai upaya penegakan aturan, pemerintah kota menyiapkan sanksi denda hingga Rp2.000.000 bagi pelanggar, baik individu maupun pelaku usaha.

Baca juga: Sigi Andalkan Pertanian dan Pariwisata sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Hadianto berharap, melalui pemantauan rutin ini, kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan ketertiban semakin meningkat, sehingga Kota Palu dapat menjadi kota yang nyaman, bersih, dan tertata rapi.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.