Tak Cukup Mutasi! Kuasa Hukum Keluarga Korban: Kepsek SMPN 2 Sumberlawang Sragen Harus Diberhentikan
Vincentius Jyestha Candraditya April 13, 2026 03:29 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kuasa hukum keluarga pelajar SMPN 2 Sumberlawang yang tewas, mendesak adanya sanksi tegas bagi kepala sekolah dan guru.

Mereka menilai kelalaian pihak sekolah menjadi faktor utama yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang siswa.

Desakan tersebut disampaikan oleh LBH Solo Justice and Peace selaku kuasa hukum keluarga korban WAP (14), pelajar SMPN 2 Sumberlawang, Desa Jati, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Kuasa hukum keluarga korban, Asri Purwanti, menegaskan bahwa hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan kejelasan terkait sanksi terhadap kepala sekolah maupun guru pasca kejadian tersebut.

"Sanksi seperti apa kami juga harus tahu," kata Asri, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Kasus Siswa SMPN 2 Sumberlawang Tewas di Sragen Memanas, Keluarga Desak Polisi Tahan Pelaku

Minta Sanksi Tegas, Bukan Mutasi

Ia menyebut, keluarga korban menginginkan sanksi tegas, bukan sekadar mutasi jabatan bagi kepala sekolah.

"Sanksi harus tegas, tidak hanya mutasi, kepsek harus diberhentikan, dan ini bisa menjadi perhatian semua pihak," kata dia.

Selain kepala sekolah, pihaknya juga meminta agar guru yang terlibat atau bertanggung jawab tetap diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

"Kalau guru sanksinya sesuai dengan kesalahannya, karena dari pihak keluarga, karena anak ini menjadi aset bangsa," tegasnya.

Menurut Asri, peristiwa yang menewaskan korban tidak lepas dari kelalaian pihak sekolah dalam melakukan pengawasan terhadap siswa.

Bukan Pertama Kali?

Ia bahkan mengungkapkan bahwa kejadian serupa disebut telah terjadi lebih dari satu kali di sekolah tersebut.

"Kita sebagai orang tua saya sedih dengan kejadian ini, karena saya dengar di SMPN 2 Sumberlawang ini dua kali kejadian yang membawa maut dan selalu di jam kosong, Jadi semuanya agar ada pembinaan dari Disdikbud Sragen dan Bupati Sragen, dan disini saya memberikan edukasi guru-guru yang lain," kata dia.

Selain mendorong penindakan tegas, pihak kuasa hukum juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Mereka berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen bersama pemerintah daerah dapat melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kasus ini sendiri masih menjadi perhatian publik, seiring proses hukum yang terus berjalan terhadap pelaku serta tuntutan keadilan dari keluarga korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.