TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan terpaksa menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perusahaan dengan masyarakat Kelurahan Langgam, Senin (13/4/2026).
Pasalnya, perwakilan dari PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) yang hadir hanya humas perusahaan. Padahal Komisi III DPRD sejak awal meminta pimpinan perusaahan setara direktur yang musti datang. Agar bisa mengambil keputusan atas beberapa persoalan yang akan dibahas dengan warga Kelurahan Langgam.
"Rapat ini kita skors sampai minggu depan. Tolong pihak PT RSS menghadirkan pimpinan atau orang yang bisa mengambil keputusan," kata Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Saniman dalam rapat, Senin (13/4/2026).
Awalnya hearing antara Komisi III dengan perwakilan masyarakat Langgam dan PT RSS membahas berbagai permasalahan yang dikeluhkan warga terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi Saniman didampingi anggota dewan lainnya H Zakri, Efrizon, Solehuddin, dan Marwan. Kemudian perwakilan warga Langgam ada belasan orang. Sedangkan perwakilan PT RSS yakni Humas perusahaan bernama Cecep dan dua orang stafnya.
Setelah rapat dibuka, Ketua Saniman memaparkan keluhan masyarakat secara umum kepada perusaahan. Kemudian dijelaskan secara rinci oleh H Zakri yang merupakan legislator asal Kecamatan Langgam.
Mulai dari ganti rugi lahan masyarakat yang dikelola PT RSS, masalah penimbunan jalan, hingga kesepakatan royalti fee dengan warga kepenghuluan Langgam.
Kemudian Humas PT RSS, Cecep memberikan penjelasan dengan jawaban yang terkesan tidak pasti dan seakan menduga-duga. Termasuk data yang disajikan juga tidak lengkap sesuai yang diminta dewan.
Baca juga: Teluk Kuantan Tenggelam Oleh Sampah, Kuansing Krisis Kebersihan
Baca juga: Truk CPO Nyaris Terguling di Jalan Rusak Tapung Kampar, Netizen: Dekat Rumah Anggota DPR dan Kades
"Sepengetahuan kami, tanah timbunan yang digunakan semuanya diurus olwh vendor. Mulai dari izin hingga angkutan," kata Cecep.
Mendengar jawabnya itu, anggota DPRD Marwan langsung menyela dan menyebutkan jawaban yang diberikan tidak pasti dan bukan seperti yang diharapkan masyarakat yang sudah datang jauh-jauh dari Langgam.
"Tak bisa seperti itu jawabannya, harus pasti. Ini lembaga dewan. Kalau tidak bisa menjawab persoalan, untuk apa bapak datang ke sini," tegas Marwan.
Anggota dewan Efrizon kembali mempertanyakan kewenangan Cecep sebagai humas dalam mengambil keputusan atas persoalan yang dibahas. Ternyata perwakilan PT RSS hanya bisa menampung aspirasi untuk disampaikan kepada pimpinannya.
"Sebaiknya rapat ini dihentikan sampai menunggu pimpinan PT RSS hadir untuk membahas semua masalah ini," paparnya.
Ia meminta Humas Cecep keluar ruangan dan menghubungi direktur atau pimpinannya agar datang rapat dengar pendapat dengan DPRD dan masyarakat. Beberapa saat kemudian Humas PT RSS kembali masuk ke ruangan dan menyampaikan jika pimpinan tak bisa hadir.
Perwakilan masyarakat dan anggota dewan akhirnya sepakat pertemuan ditunda ke Senin pekan depan, dengan catatan harus dihari perwakilan perusaahan yang bisa mengambil keputusan.
"Seharusnya yang hadir di sini jajaran direktur dan manager. Minggu depan, mereka harus datang di sini. Tolong hargai lembaga DPRD dan masyarakat," pungkas. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)