Sosok Yai Mim, Eks Dosen yang Ditahan karena Laporan Tetangga, Kini Meninggal di Polresta Malang
Musahadah April 13, 2026 06:05 PM

 

SURYA.CO.ID - Ini lah sosok Imam Muslimin alias Yai Mim, tersangka kasus pelecahan dan pornografi yang meninggal dunia di Mapolresta Malang pada Senin (13/4/2026). 

Yai Mim yang ditahan sejak 19 Januari 2026 meninggal dunia saat hendak diperiksa terkait kasus yang dilaporkan. 

Kabar meninggalnya Yai Mim dibenarkan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, benar tahanan kami atas nama Imam Muslimin (Yai Mim) telah meninggal dunia," ucapnya kepada Surya.

Ia menjelaskan, sebelum meninggal dunia Yai Mim hendak diperiksa sekitar pukul 13.45 WIB.

Baca juga: BREAKING NEWS - Yai Mim Meninggal di Tahanan Polresta Malang Kota: Lemas Saat Hendak Diperiksa

Saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, kondisi Yai Mim tiba-tiba lemas dan langsung jatuh dalam posisi duduk.

Setelah itu ia langsung menjalani perawatan oleh tim dokter Polresta Malang Kota sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang.

"Saat ini jenazahnya masih berada di RSSA Malang. Untuk mengetahui penyebab kematiannya saat ini masih dilakukan visum," ungkapnya.

Lukman mengatakan, kondisi kesehatan Yai Mim baik-baik saja selama berada di ruang tahanan.

Bahkan pada pukul 08.59, Yai Mim sempat mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari tim dokter di Polresta Malang Kota.

Yai Mim juga kerap memberikan tausiyah kepada sesama tahanan di rutan Polresta Malang Kota.

"Sebelumnya gak ada keluhan. Tim dokter selalu rutin mengecek kondisi kesehatannya setiap Selasa dan Jumat,"

"Tadi waktu diperiksa tensinya juga normal di angka 110/80," ucapnya.

Duduk Perkara yang Menjeratnya

Kasus ini berakar dari konflik berkepanjangan antara Yai Mim dengan tetangganya, Nurul Sahara, warga Perumahan Joyogrand, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Perseteruan keduanya bermula dari persoalan penggunaan jalan umum yang digunakan untuk parkir mobil dan klaim kepemilikan lahan.

Lurah Merjosari, Moh Saiful Arif, membenarkan bahwa konflik tersebut berkaitan dengan persoalan tanah.

"Seperti yang ada di media sosial itu, mas, terkait persoalan tanah juga," kata Arif pada Rabu (1/10/2025).

Pihak Yai Mim mengklaim jalan di depan rumahnya merupakan bagian dari tanah wakaf miliknya sejak 2007 yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, sehingga ia keberatan jika digunakan untuk parkir kendaraan secara rutin.

Sebaliknya, Sahara membantah klaim tersebut dan menyebut jalan tersebut merupakan jalan umum yang dapat dimanfaatkan warga.

Konflik yang semula bersifat lingkungan itu kemudian meluas ke media sosial, disertai saling serang pernyataan hingga berujung laporan polisi.

Yai Mim tercatat melaporkan Sahara dan sejumlah pihak atas dugaan pencemaran nama baik, persekusi, penistaan agama, hingga pencurian data elektronik.

Sementara itu, Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pornografi dan pelecehan seksual.

Setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (6/1/2026), Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya menetapkan Yai Mim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara selama 2,5 jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa penyidik telah menemukan alat bukti yang cukup.

"Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah terpenuhi unsur pidananya."

"Sehingga, status yang bersangkutan (Yai Mim) naik menjadi tersangka," ujarnya dikutip dari SuryaMalang,com.

Yudi menerangkan, kasus ini bermula dari laporan dugaan pornografi yang dilayangkan tetangganya sendiri Nurul Sahara dan tercatat dengan nomor Laporan Polisi (LP) No 338/11/2025.

Kuasa Hukum Sahara, Moh Zakki menyebut, dugaan pelecehan yang dialami Sahara sebanyak empat kali, baik secara verbal maupun tindakan, dan terjadi di sekitar garasi usaha rental mobil Sahara yang bersebelahan dengan rumah Yai Mim.

Dalam laporan tersebut, Yai Mim disangkakan melanggar tindak pidana pornografi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik, dan ini merupakan kewenangan yang tidak bisa diintervensi."

Agustian menegaskan, setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya kini menunggu jadwal pemeriksaan lanjutan.

"Penetapan sebagai tersangka sudah dilakukan, maka kami tinggal menunggu kapan klien kami akan diperiksa"
Ia juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

"Meski jadi tersangka, tetapi ada yang namanya asas praduga tak bersalah dan ini tetap dikedepankan," ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Siapakah Yai Mim? 

Lahan jalan (KIRI) yang jadi pemicu konflik berada di depan rumah Yai Mim,
Lahan jalan (KIRI) yang jadi pemicu konflik berada di depan rumah Yai Mim, (SURYAMALANG.COM/Purwanto)

Belakangan diketahui ternyata sosok Yai Mim memiliki latar belakang keluarga yang terkenal.

Hal ini terungkap saat Yai Mim menceritakan latar belakang keluarganya saat berbincang dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Diketahui sosok Yai Mim atau Imam Muslimin dikenal sebagai kiai.

Ia lahir di Blitar pada 11 Maret 1966 dikenal sebagai sosok ulama dengan kiprah panjang di bidang pendidikan dan dakwah.

Sebelum kehidupannya terusik karena berseteru dengan tetangga, Yai Mim berprofesi sebagai dosen senior di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang Jawa Timur.

Selain aktif sebagai dosen, ia juga aktif mengasuh dua pondok pesantren di PP Anshofa yang didirikan pada 2007 bersama istri pertamanya, dan Bayt Al Quran Jurus Shafa (Baiqu Nusa) yang berdiri pada 2021.

Dengan kiprahnya di dunia pendidikan agama Islam dan dakwah itu, ternyata Yai Mim memiliki latar belakang keluarga ulama.

Yai Mim mengaku dirinya masih bersaudara dengan Kiai Marzuki, seorang tokoh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Selain itu, ia juga masih berkerabat dengan pendakwah kondang, Gus Iqdam.

Masa kecil Yai Mim dihabiskan dengan mengenyam pendidikan formal erat kaitannya dengan agama.

Pendidikan formalnya ditempuh di MI Al Qodiriyah, lalu melanjutkan ke MTs Ma’arif Bakung dan MA Al Kamal Kunir Wonodadi.

Sejak remaja, ia mendalami ilmu agama di Pesantren Terpadu Al Kamal di bawah asuhan KH A. Tohir Wiajaya, dengan fokus pada Fiqh, Bahasa Arab, Tafsir, hingga Tasawuf. (Rifky Edgar)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.