TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyanyi Rossa melayangkan somasi kepada puluhan akun media sosial yang diduga menyebarkan fitnah tentang dirinya.
Juru bicara Rossa, Ikhsan Tualeka, mengatakan bahwa somasi ini merupakan respons atas maraknya konten yang dinilai merugikan nama baik sang penyanyi.
Konten-konten tersebut juga dianggap telah mendiskreditkan Rossa.
Ikhsan menjelaskan, upaya somasi ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Ini (somasi) kita lakukan, sekali lagi bukan karena hanya alasan personal, tapi ini untuk menjadi literasi kepada masyarakat secara luas agar lebih cermat, lebih cerdas dalam menggunakan media sosial," kata Ikhsan saat konferensi pers di kawaaan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).
Ikhsan pun menilai serangan fitnah terhadap Rossa sudah dilakukan secara terstruktur dan sistematis sehingga perlu ditindak secara serius.
"Kita tegaskan bahwa, kenapa kita lakukan somasi hari ini, karena ini sudah terkesan sistematis untuk menjatuhkan beliau sebagai seorang pesohor di tanah air," tegas dia.
Sementara itu, kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli, mengatakan pihaknya memberikan waktu 1x24 jam kepada puluhan akun tersebut untuk menghapus konten dan meminta maaf secara terbuka.
"Kami memberikan solusi yang cukup baik karena mba Rossa ini tidak mau membuat kegaduhan atau mengintimidasi teman-teman pengguna media sosial."
Ia mengungkapkan, salah satu fitnah yang beredar menyebutkan bahwa Rossa gagal melakukan operasi plastik.
Padahal, ia menyebut Rossa tak pernah melakukannya.
"Contohnya, mba Rossa melakukan operasi yang gagal. Padahal Mba Rossa tidak melakukan operasi."
"Namanya seorang artis, seorang diva, mempunyai make up artist yang mengikuti tren," ujar dia.
Baca juga: Kenriz Bikin Isyana Kagum di Panggung Indonesian Idol, Dapat Kritikan dari Rossa: Terlalu Hati-hati
Baca juga: Kunci Gitar dan Lirik Lagu Atas Nama Cinta - Rossa
Baca juga: Rossa Kolaborasi dengan ALL Adakan Konser di Samarinda, Beberkan Alasannya Pilih Nginap di Accor