15 Perwakilan SPPG Ikuti Sosialisasi Standar Lingkungan di DLH Tapin
Ratino Taufik April 13, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi pengelolaan limbah dan sampah dapur kepada 15 orang perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di Aula DLH Tapin, Rantau, Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait pengelolaan lingkungan, khususnya limbah cair dan sampah produksi. 

Sosialisasi tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 tentang baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah dari kegiatan SPPG.

Dalam pemaparan, peserta diberikan edukasi terkait pentingnya pengelolaan sisa pangan agar tidak menimbulkan bau, penyakit, maupun pencemaran lingkungan, terutama pada saluran air di sekitar dapur. 

Selain itu, DLH Tapin juga menekankan prinsip keamanan pangan, di mana sisa makanan harus dipisahkan dari sampah kering maupun limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) guna mencegah risiko keracunan. 

Namun demikian, dalam kegiatan tersebut terungkap bahwa sebagian besar pelaksana atau mitra dapur MBG masih belum memahami ketentuan operasional terkait pengelolaan limbah cair dan padat. 

Baca juga: Pemko Banjarbaru Gelar Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital

"DLH Tapin memaparkan standar pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang wajib dipenuhi oleh setiap dapur SPPG sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala DLH Tapin, Nurdin dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id. 

Ke depan, pengawasan akan dilakukan secara terpadu dan holistik bersama para pemangku kepentingan. 

Hal ini akan diperkuat melalui nota kesepahaman antara DLH Tapin dan penanggung jawab mitra SPPG di masing-masing wilayah. 

Terkait sanksi, DLH menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban pengelolaan limbah menjadi tanggung jawab mitra dapur. 

Hal tersebut juga menjadi salah satu indikator kelayakan operasional dapur oleh Badan Gizi Nasional. 

"DLH Tapin berharap, dapur MBG di Kabupaten Tapin dapat menjadi percontohan dalam pengelolaan sampah skala rumah tangga maupun komunitas yang ramah lingkungan," harap Nurdin. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengelola SPPG dapat lebih memahami dan menerapkan standar pengelolaan lingkungan yang baik, sehingga program MBG tidak hanya berdampak pada peningkatan gizi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. 
(Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.