Kronologi Penahanan Yai Mim Ditahan Hingga Meninggal Dunia dengan Status Tahanan Polres Malang Kota
Adrianus Adhi April 13, 2026 06:05 PM

SURYA.co.id, Malang - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi, Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim, meninggal dunia saat menjalani penahanan di Polresta Malang Kota, Senin (13/4/2026). Jenazah kini berada di RSUD dr. Saiful Anwar untuk proses visum.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhirin, membenarkan kabar tersebut.

“Innalillahiwainnaillahirojiun, benar bahwa tahanan atas nama Yai Mim meninggal dunia hari ini,” ujarnya.

Yai Mim dikabarkan meninggal sekitar pukul 13.45 WIB. Hingga kini, jenazah masih dilakukan visum et repertum di RSUD dr. Saiful Anwar untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

Baca juga: Breakingnews: Yai Mim Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Wafat di Tahanan Polres Malang

Menurut Lukman, kondisi kesehatan Yai Mim sebelumnya dinilai baik.

Bahkan pada Senin pagi, ia masih menjalani pemeriksaan rutin oleh Dokkes Polresta Malang Kota dengan hasil tekanan darah normal 110/80. Namun, kabar duka tetap datang di siang harinya.

Latar Belakang Penahanan

Imam Muslimin, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, resmi ditahan sejak 19 Januari 2026 atas laporan dugaan pelecehan seksual dan pornografi dari tetangganya, Nurul Sahara.

Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai perbuatannya menimbulkan keresahan masyarakat dan diancam hukuman pidana berat.

Polisi menyebut Yai Mim dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 281 KUHP.

Selain ancaman pidana di atas lima tahun, penyidik juga mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan.

SEbelumnya, dalam wawancara dengan Kompas, Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menambahkan bahwa kliennya tetap harus mengonsumsi obat-obatan meski sudah ditahan. 

“Kami kemarin melalui teman-teman penyidik sudah menitipkan obat-obatan beliau yang harus diminumkan pada situasi tertentu,” ujarnya.

Ia tidak merinci jenis obat, namun menegaskan konsumsi rutin diperlukan karena kondisi kesehatan kliennya.

Agustian juga menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa untuk memastikan sejauh mana Yai Mim masih bisa bertanggung jawab secara hukum.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.