FOTO: Penggerebekan Tambang Ilegal di 3 Desa Parigi Moutong
mahyuddin April 13, 2026 06:24 PM

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Parigi Moutong menggerebek aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di tiga kecamatan, Sabtu (11/4/2026).

Operasi berlangsung sejak pagi hingga malam hari dengan menyasar Desa Tombi Kecamatan Ampibabo, Desa Sausu Torono Kecamatan Sausu, dan Desa Lobu Kecamatan Moutong.

Ketiga titik itu berada di Kabuapaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Operasi itu dipimpin Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno, didampingi Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan.

Tim gabungan juga melibatkan personel TNI serta jajaran Polsek di wilayah setempat.

Rilis diperoleh TribunPalu,com, Senin (13/4/2026), lokasi pertama didatangi tim gabungan adalah Desa Tombi.

Di lokasi itu, aparat menemukan enam unit talang yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Baca juga: Warga Desa Tombi Sebut 16 Alat Berat Beroperasi di Lokasi Tambang Ilegal

Sebanyak lima unit dipasangi garis polisi, sementara satu unit lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.

Petugas juga memasang baliho imbauan penghentian aktivitas tambang tanpa izin di area tersebut.

Selanjutnya, tim bergerak ke Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu.

Di lokasi ini, aparat memusnahkan berbagai fasilitas tambang, seperti bangunan tempat tinggal penambang, mesin penyedot air, dan talang besi.

Sejumlah peralatan diamankan sebagai barang bukti, di antaranya karpet penangkap emas, tabung gas, mesin gerinda, dan perlengkapan kelistrikan.

Sementara itu, di Kecamatan Moutong, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan aktif.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tambang Ilegal di Poboya Longsor, Satu Penambang Meninggal Dunia

polisi razia tambang ilegal di parigi moutong 2026
RAZIA TAMBANG ILEGAL - Polda Sulawesi Tengah bersama Polres Parigi Moutong menggerebek aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di tiga kecamatan, Sabtu (11/4/2026). Operasi berlangsung sejak pagi hingga malam hari dengan menyasar Desa Tombi Kecamatan Ampibabo, Desa Sausu Torono Kecamatan Sausu, dan Desa Lobu Kecamatan Moutong. Ketiga titik itu berada di Kabuapaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Namun, aparat menemukan tiga bekas talang yang kemudian dipasangi garis polisi.

Delapan baliho peringatan juga dipasang sebagai bentuk sosialisasi larangan PETI.

Meski demikian, petugas mengakui adanya kendala, seperti tidak ditemukannya aktivitas saat operasi serta minimnya informasi dari masyarakat.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.