FF Sekap Mahasiswi setelah Permintaan Berhubungan Intim Ditolak, Pelaku Diringkus Polres Asahan
Randy P.F Hutagaol April 13, 2026 07:54 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial FF (21) setelah nekat menyekap seorang wanita muda berinisial IC (19) di sebuah hotel di Jalan RA Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Diduga pelaku hendak melakukan percobaan pemerkosaan, perampasan kemerdekaan, dan penganiayaan terhadap korban.

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik mengaku, pelaku nekat menganiaya korban karena menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan badan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku sempat menahan tas dan handphone korban saat korban hendak keluar dari kamar hotel 

Saat korban melawan, pelaku malah menganiaya korban dengan menampar korban.

"Benar, pelaku sudah kami lakukan penahanan. Pelaku diduga melakukan percobaan pemerkosaan, penganiayaan, dan merampas hak kemerdekaan orang lain," kata AKP Herli Damanik, Senin (13/6/2026).

Jelasnya, saat dibawa dari kediamannya yang dari Kabupaten Batubara menuju kampus di Kabupaten Asahan, korban sempat melompat dari mobil pelaku, dan mencoba melarikan diri.

"Sehingga, ada laporan dari call center 110, dan ditindaklanjuti oleh petugas. Hingga didatangi lokasi tempat korban diduga di sekap," katanya.

Barang bukti ponsel pintar dan kwitansi pemesanan kamar hotel oleh pelaku sudah diamankan. Sedangkan pelaku kini sudah ditahan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini merupakan bentuk komitmen dari bapak Kapolres AKBP Revi Nurvelani yang menegaskan kasus ini harus di usut tuntas. Tidak ada tindakan pidana kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat juga diharapkan melapor ke layanan 110 apabila melihat dan mengetahui adanya tindak kejahatan," pungkasnya.

 

(cr2/tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.