RSHS Bandung Belum Sampaikan Tanggapan Resmi atas Somasi Kasus Bayi Nyaris Tertukar
Kisdiantoro April 13, 2026 08:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, belum memberikan penjelasan rinci terkait somasi yang dilayangkan kuasa hukum Nina Saleha dalam kasus bayi yang nyaris tertukar.

Bagian hukum RSHS, Kahfu, menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan tanggapan resmi atas somasi tersebut. Kahfu menegaskan, penjelasan akan disampaikan oleh pihak yang berkompeten.

“Nanti saya komunikasikan siapa yang punya kompetensi untuk menjawab itu, kalau saya tidak punya kompetensi,” ujar Kahfu, di RSHS Bandung, Senin (13/4/2026).

Meski demikian, Kahfu memastikan bahwa pihak rumah sakit telah bertemu dengan korban guna membahas persoalan tersebut. Pertemuan itu, kata dia, menjadi bagian dari langkah awal komunikasi antara kedua pihak.

“Intinya pihak rumah sakit dan pihak korban sudah bertemu, itu intinya,” katanya.

Kahfu juga menegaskan bahwa dirinya hadir mewakili institusi dan bertindak atas nama direksi rumah sakit, sehingga tidak dapat memberikan pernyataan di luar kewenangannya.

“Kita bertindak atas nama direksi, jadi tidak mungkin kita sebagai karyawan. Itu saja, saya tidak bisa jawab,” ucapnya.

Terkait langkah internal, Kahfu menyebut evaluasi tetap dilakukan oleh manajemen rumah sakit, meski belum merinci bentuk maupun hasilnya.

“Evaluasi pasti ada,” katanya.
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.